BOCAH 16 Tahun Pakai Mobil VW Kuning Tabrak Polisi saat Penyekatan, Ternyata Anak Pengusaha
Bocah 16 tahun memakai mobil VW ( Volkswagen) warna kuning menabrak polisi saat melakukan penyekatan larangan mudik lebaran. Ternyata anak pengusaha.
TRIBUNJAMBI.COM -- Bocah 16 tahun memakai mobil VW ( Volkswagen) warna kuning menabrak polisi saat melakukan penyekatan larangan mudik lebaran.
Pelaku diduga sengaja menabrak petugas yang sedang melakukan pemeriksaan di pos penyekatan mudik lebaran 2021.
Peristiwa kendaraan menerobos hingga menabrak anggota polisi ini terjadi di pos penyekatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (8/5/2021).
Video aksi pengendara VW New Beetle kuning bernomor polisi B 2318 STB itu viral di media sosial.
Mobil itu rupanya dikendarai oleh seorang remaja berinisial AADY berusia 16 tahun yang saat ini telah diamanakan oleh petugas usai melarikan diri.
"Betul (sudah ditangkap setelah menabrak polisi)," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, Minggu (9/5/2021).
Sejumlah petugas kepolisian meminta pengemudi mobil kuning viral untuk menepi saat pelaksanaan penyekatan pemudik di depan Pos Polisi Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021). (istimewa / tangkapan layar)
Baca juga: Debt Collector yang Menghadang TNI Kini Tak Berkutik saat Digiring ke Markas Polisi, 1 Pelaku Buron
Insiden ini bermula ketika mobil yang dikemudikan AADY (16) berjalan dari arah barat ke timur atau dari Jogja menuju Klaten pada 8 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
Setibanya di pos penyekatan, mobilnya diminta petugas gabungan untuk dicek kelengkapannya karena pelat nomor mobil tersebut dari Jakarta.
Mobil VW itu sempat menepi sebentar tapi sopirnya tidak mau membukakan kaca jendela atau pun turun.
Bukannya menunjukkan surat-surat yang diminta, pengendara mobil langsung melarikan diri dengan tancap gas sampai menabrak polisi dan pengendara motor lainnya.
Polisi pun langsung mengejar pelaku, saat dikejar polisi memberi tembakan peringatan namun tak diindahkan.
"Ada tembakan peringatan sebanyak satu kali tapi pengemudinya tetap melaju terus dan tidak mau berhenti," ujar Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).
Ia mengatakan, pelaku akhirnya berhasil dihentikan dan ditangkap.
"Pelaku ditangkap di Jalan Jogja-Solo, tepatnya di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan sekitar pukul 16.47 WIB," ujarnya.
Baca juga: Debt Collector yang Menghadang TNI Kini Tak Berkutik saat Digiring ke Markas Polisi, 1 Pelaku Buron