Breaking News:

Ramadhan 2021

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah dan Besaran Membayarnya

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Penyalurannya kepada mustahik

Editor: Nurlailis
Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah 

TRIBUNJAMBI.COM -Simak waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam seperti berikut:

1. Waktu jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.

2. Waktu wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.

3. Waktu sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum salat Idul Fitri.

4. Waktu makruh, yakni setelah salat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.

5. Waktu haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Zakat fitrah dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.

Yakni membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Baca juga: Download Lagu Allahu Kafi Spesial Nissa Sabyan, Ada Video Religi Maher Zain Spesial Ramadhan

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Dikutip dari baznas.go.id, besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved