Sering Curhat Soal Rumah Tangga Mamah Muda Ini Kepincut dengan Oknum TNI, Sudah Berhubungan 4 Kali

Oknum TNI berpangkat Mayor terbukti telah selingkuh dengan seorang istri PNS. Pasangan selingkuh ini sudah melakukan hubungan intim sebanyak 4 kali.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi selingkuh 

Berikutnya, majelis hakim juga berpendapat bahwa Duplik dari Penasihat Hukum tidak dapat diterima dan harus dikesampingkan.

Baca juga: Wanita ini Terkejut, Pacar Selingkuh dengan Sahabat Sendiri: Ternyata Cowoknya Pacar Saya

Akhirnya, majelis hakim menyatakan YY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

Kesatu : “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”, Dan

Kedua : “Mempertontonkan diri di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan yang dilakukan secara bersama-sama”.

Berikutnya, majelis hakim memidana Terdakwa YY dengan penjara selama 1 (satu) tahun dan dipecat dari dinas Militer. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com / Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved