Sering Curhat Soal Rumah Tangga Mamah Muda Ini Kepincut dengan Oknum TNI, Sudah Berhubungan 4 Kali
Oknum TNI berpangkat Mayor terbukti telah selingkuh dengan seorang istri PNS. Pasangan selingkuh ini sudah melakukan hubungan intim sebanyak 4 kali.
Editor:
Rohmayana
Berikutnya, majelis hakim juga berpendapat bahwa Duplik dari Penasihat Hukum tidak dapat diterima dan harus dikesampingkan.
Baca juga: Wanita ini Terkejut, Pacar Selingkuh dengan Sahabat Sendiri: Ternyata Cowoknya Pacar Saya
Akhirnya, majelis hakim menyatakan YY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
Kesatu : “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”, Dan
Kedua : “Mempertontonkan diri di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan yang dilakukan secara bersama-sama”.
Berikutnya, majelis hakim memidana Terdakwa YY dengan penjara selama 1 (satu) tahun dan dipecat dari dinas Militer. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com / Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw