Berita Nasional
TERINGAT Dosa Sang Kakak yang Tiduri Istrinya Buat Pria di Muaraenim Ini Tega Bunuh Saudara Sendiri
Akhirnya terungkap kasus adik membunuh kakak kandungnya di Muaraenim, Jumat (7/5/2021) sore.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARAENIM - Akhirnya terungkap kasus adik membunuh kakak kandungnya di Muaraenim, Jumat (7/5/2021) sore.
Hal ini terungkap ketika sang pelaku, Hermanto (35) warga Kecamatan Rambang Niru, sudah berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Muaraenim tiga jam usai kejadian.
Ternyata, pelaku punya dendam lama terhadap korban sehingga nekat menikamkan pisau saat korban sedang tidur.
Kronologi adik bunuh kakak kandung di Muaraenim itu, pada hari Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 16.00 dimana korban bernama Ahmad Juprianto (40) bersama adik kandungnya bernama Redi sedang memperbaiki motor di bawah rumah orangtuanya.

Saat sedang memperbaiki motor, tersangka yaitu Hermanto yang merupakan adik kandung korban yang sebelumnya sedang berbaring santai di dekat korban tanpa sebab yang jelas mendadak langsung menusuk korban.
Pelaku menikamkan senjata tajam ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Selanjutnya, korban pun langsung berlari ke arah depan rumah hingga ke jalan desa dan terjatuh tak sadarkan diri di jalan.
Melihat kakaknya ambruk berlumuran darah, korban bukannya menolong, tetapi malah memilih melarikan diri.
Warga melihat korban sudah terkapar di jalan langsung mendekat dan membawa korban ke rumah sakit.
Namun saat korban tiba di rumah sakit kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Setelah itu, keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku, dan langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Muaraenim untuk melakukan olah TKP, penyelidikan dan penangkapan.
Sekitar pukul 23.30 WIB, unit Reskrim Polsek Rambang Dangku mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang terlihat berada di tempat persembunyian di rumah temannya di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muaraenim.
Kemudian unit Reskrim Polsek Rambang Dangku dipimpin langsung Kapolsek Rambang Dangku, AKP Sofyan Efendi, berkaloborasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaraenim dipimpin Kasat Reskim Polres Muaraenim AKP Widhi Andika Darma langsung menuju ke tempat persembunyian dari tersangka dan melihat tersangka sedang tertidur dan langsung ditangkap.
Baca juga: Ini Kalimat yang Dibisikkan Doni Sebelum Tampar Wajah Juhri Ashari Imam Salat di Pekanbaru
Baca juga: PW Ansor Jambi Berbagi, Juanda Ingatkan Kader Tidak Mudik dan Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Ramadan dan Lebaran Ratu Munawaroh di Jambi, Pertama Kali Berpisah dengan Anak-anak
Kemudian tim gabungan langsung mengamankan tersangka bersama dengan barang buktinya ke Mapolsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan.
"Alhamdulilah, berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak, hanya dalam waktu tiga jam," katanya.