Larangan Mudik 2021
Nekat Mudik Pakai Truk Pengangkut Motor, Belasan Pemudik Ini Dicegat Polisi di Gerbang Tol Cikupa
Sejumlah cara warga untuk bisa lolos dari penyekatan dan pemeriksaan petugas, agar bisa mudik, tampaknya masih saja coba dilakukan masyarakat.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Disaat pemerintah memberikan larangan mudik, tapi masyarakat masih nekat untuk pulang kampung.
Bahkan sejumlah cara untuk bisa lolos dari penyekatan dan pemeriksaan petugas, agar bisa mudik, tampaknya masih saja coba dilakukan masyarakat.
Padahal pemerintah telah menerapkan larangan mudik 6-17 Mei 2021, dengan membuat pos pengamanan dan penyekatan di jalan arteri, jalan tol, bahkan jalur tikus.
Seperti yang terjadi di Gerbang Tol Cikupa, Sabtu (8/5/2021). Kendaraan truk tronton B 9121 UYZ, pengangkut sepeda motor, diketahui menyembunyikan sedikitnya 15 pemudik.
Para pemudik itu bersembunyi dengan tidur dan tiarap, diantara belasan sepeda motor yang dibawa truk dalam dua kabin.
Baca juga: Kondisi Titik Penyekatan Perbatasan Jambi Terkait Larangan Mudik 2021, Pemudik Disuruh Putar Balik
Mereka berharap keberadaan mereka tidak diketahui petugas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan karena kejelian petugas, pihaknya dapat mengetahui pemudik yang bersembunyi dan dikamuflasekan di truk pengangkut sepeda motor tersebut.
"Saat ini truk kami amankan, dan dilakukan pemeriksaan kepada sopir dan belasan pemudik yang dibawa," kata Sambodo, Sabtu.(8/5/2021).
Sambodo memastikan bahwa para pemudik akan diputar balik ke Jakarta dengan dikembalikan ke titik awal keberangkatan. Sementara sopir yang mencoba mengelabui petugas akan ditilang. Sebab diduga ia mengangkut penumpang dengan kendaraan pengangkut barang.
"Ini juga salah satu modus pemudk untuk bisa lolos," katanya.
Baca juga: VIDEO Hari Pertama Larangan Mudik, Bandara Sultan Thaha Jambi Terpantau Tidak ada Jadwal Penerbangan
Sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga berhasil mencegar truk sayur yang mengangkut pemudik di Gerbang Tol Cikarang Barat, Jumat (8/5/2021). Para pemudik bersembunyi diantara sayur yang dibawa truk dan ditutup terpal.
BERITA POPULER LARANGAN MUDIK
1. Kendaraan Keluar Jakarta Makin Sedikit
Jasa Marga menyatakan terjadi penurunan rata-rata 50 persen kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi).
Hal itu terlihat dari data Jasa Marga pada H-7 Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau pada Kamis (6/5/2021), total 84.083 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui arah timur, arah barat dan arah selatan.
"Angka ini turun 37,6 persen dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 134.665 Kendaraan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan, pada Jumat (7/5/2021).
Heru menuturkan untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 33,8 persen dari arah timur, 39,2 persen dari arah barat dan 27,0 persen dari arah selatan.
Adpaun rinciannya, arah timur GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 14.069 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,7 persen dari lalin normal 29.775 kendaraan.
Dari GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 14.367 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 49,4 persen dari lalin normal 28.398 kendaraan.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 28.346 kendaraan atau turun sebesar 51,1% dari lalin normal 58.153 kendaraan.
Baca juga: Titik Lokasi Penyekatan Mudik di Jambi - Jalur Masuk Lewat Jalan Lintas Barat, Timur & Tengah Dijaga
Kemudian arah barat, lalin meninggalkan Jakarta menuju arah barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 32.932 kendaraan atau turun 28,7 persen dari lalin normal 46.191 kendaraan.
Dan arah selatan, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 22.715 kendaraan, turun sebesar 25,1 persen dari lalin normal 30.321 kendaraan.
"Jasa Marga mendukung larangan mudik dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Heru.
Sepanjang periode larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah 6 sampai 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan.
Pengecualian ini mencakup kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga) dan kepentingan persalinan.
Untuk semua keperluan itu warga diminta melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam per hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam hasil negatif dan Genose C19 sebelum keberangkatan.
2. Gerbang Tol Dijaga Ketat
Gerbang Tol Palimanan, Cirebon dijaga ketat oleh Kepolisian dan Dishub untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat untuk melakukan perjalanan di tengah larangan mudik lebaran 2021.
Pantauan wartakotalive.com sejumlah anggota Kepolisian dari Satlantas Polres Cirebon melakukan penjagaan di Gerbang Tol Palimanan.
Beberapa kendaraan yang melintas langsung diminta untuk menepi untuk dilakukan pemeriksaan.
Beberapa dari pengendara yang di berhentikan diminta untuk menunjukan surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai dengan aturan yang berlaku, serta diwajibkan untuk menunjukan surat bebas Covid-19.
Beberapa pengendara yang diduga akan melaksanakan mudik karena tak bisa menunjukan surat keterangan pun terpaksa diminta untuk putar balik ke arah sebaliknya.
Baca juga: Susi Air Temani Garuda Indonesia Terbang Selama Masa Larangan Mudik
Sedangkan pengendara yang memiliki surat lengkap di izinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Kasat Lantas Polres Cirebon, Kompol Ahmad Troy yang ditemui di lokasi mengatakan jika arus lalu lintas yang keluar gerbang Tol Palimanan cenderung mengalami penurunan dibandingkan beberapa hari yang lalu.
"Kita mendapatkan data bahwa di Tol Palimanan mengalami penurunan yang cukup drastis. Baik itu berdasarkan pantauan di lapangan maupun data. Penurunan pun cukup jauh dibandingkan hari lainnya," kata Kompol Troy di GT Palimanan, Kamis (6/5/2021).
Dikatakan Kompol Troy berdasarkan data yang di dapat oleh Satlantas Polres Cirebon bahwa yang melintas di GT Palimanan kecenderungan di lintasi oleh kendaraan besar yang mengangkut sembako maupun lainnya.
Kendati demikian, di hari pertama larangan mudik lebaran 2021 ini, Satlantas Polres Cirebon sudah menghalau 892 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat.
Ratusan kendaraan yang terjaring tersebut pada akhirnya di minta memutar balik karena tidak sesuai dengan aturan.
"Data kami hingga malam hari ini lebih kurang sudah ada 892 kendaraan baik itu roda empat dan roda dua yang kita minta putar balik. Data ini berdasarkan dari 9 titik penyekatan di kota Cirebon," katanya.
Menurut Kombes Troy, pengetatan jalur mudik sendiri akan dilakukan selama 24 jam bersama petugas gabungan.
Pihaknya pun juga menghimbau kepada masyarakat khususnya dari luar Cirebon untuk tidak melaksanakan mudik lebaran tahun ini, mengingat situasi masih dalam kondisi pandemi.
"Tentu kami menghimbau kepada masyarakat ya. Lebih baik mentaati apa yang sudah di anjurkan oleh pemerintah. Karena memang betul keselamatan dan kesehatan itu yang harus di utamakan," ucapnya. (JOS). (*)
SUMBER : WartaKotalive.com/ Penulis: Budi Sam Law Malau