Ramadhan 2021
Benarkah Zakat Fitrah Selain Beras Tidak Diperbolehkan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Pembayaran zakat fitrah berakhir dalam hitungan hari jelang Hari Raya Idul Fitri.
TRIBUNJAMBI.COM - Pembayaran zakat fitrah berakhir dalam hitungan hari jelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebelum menunaikan zakat fitrah, simak ketentuannya menggunakan beras atau uang.
Sejumlah dalil yang membolehkan zakat menggunakan uang dan ada juga dalil yang melarangnya.
Sebagian yang memperbolehkan membayar zakat menggunakan uang, tapi dengan syarat tertentu.
Lalu bagaimana penjelasannya? Berikut penjelasannya yang dikutip Tribunjabar dari berbagai sumber.
1. Dalil yang membolehkan zakat fitrah dengan uang
Ulama yang berpendapat membolehkan zakat fitrah dengan uang adalah Umar bin Abdul Aziz, Al Hasan Al Bashri, Atha’, Ats Tsauri, dan Abu Hanifah.
Diriwayatkan dari Al Hasan Al Bashri bahwasanya beliau mengatakan:
“Tidak mengapa memberikan zakat fitri dengan dirham.”
Diriwayatkan dari Abu Ishaq, beliau mengatakan:
“Aku menjumpai mereka (Al Hasan dan Umar bin Abdul Aziz) sementara mereka menunaikan zakat Ramadhan (zakat fitri) dengan beberapa dirham yang senilai bahan makanan.”
Diriwayatkan dari Atha’ bin Abi Rabah, bahwasanya beliau menunaikan zakat fitri dengan waraq (dirham dari perak).
Membayar zakat fitrah dengan uang itu diperbolehkan, bahkan dalam keadaan tertentu lebih diutamakan.
Bisa jadi saat Idulfitri jumlah makanan yang dimiliki para fakir dan miskin jumlahnya berlebihan.
Sehingga mereka menjualnya untuk kepentingan lain.
Dengan membayar zakat menggunakan uang, mereka tidak perlu repot utuk menjualnya kembali yang akhirnya menyebabkan nilainya menjadi lebih rendah.