Tiga Barang Bukti Penyiksaan Maniur Kepada Rina Simanungkalit Ternyata Belum Ditemukan

Barang bukti yang digunakan Maniur Sihotang saat menganiaya Rina Simanungkalit ternyata banyak yang tidak ditemukan polisi.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNMEDAN/KOLASE
Rina Simanungkalit korban penganiayaan Maniur Sihotang. Pengacara Rina, Denny Roberto Sinurat, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Rina, Jumat (7/5/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Barang bukti yang digunakan Maniur saat melakukan kekerasan terhadap Rina Simanungkalit ternyata banyak yang tidak ditemukan polisi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maniur Sihotang menyiksa Rina menggunakan rantai, obeng, tang, dan mengikat juga dengan tali.

Denny Roberto Sinurat, pengacara dari Rina mengungkapkan ada barang bukti yang hilang.

Ia berharap polisi segera menemukan berang bukti berupa satu unit tang besi, obeng, dan tali plastik yang digunakan pelaku menyiksa kliennya.

Hal itu dia ungkapkan usai mendampingi Rina yang diperiksa polisi sebagai korban, Jumat (7/5/2021).

Ia meminta polisi bisa memproses kasus ini dengan teliti dan juga netral.

Menurutnya, kasus yang menimpa Rina ini adalah kejahatan luar biasa dan tidak manusiawi.

"Tadi ada barang bukti yang belum ditemukan. Barang bukti itu harus dapat," kata Denny Roberto yang ditemui di halaman Mapolsek Medan Area.

Baca juga: Pengakuan Maniur Poltak yang Merantai Menganiaya dan Menyekap Kekasih 3 Hari, Tak Terima HP Digadai

Baca juga: Barang Dagangan Lisbet Napitupulu Korban Pembunuhan Sadis di Medan Sering Hilang

Pada pemeriksaan oleh penyidik, ucapnya, Rina sangat koperatif, dan menjawab sesuai fakta.

"Juga tadi kami sudah mendapatkan kabar bahwa tersangka masih tetap ditahan," ungkap Denny.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto menyebut pemeriksaan korban baru bisa dilakukan sekarang karena baru sembuh dari luka-luka bekas penganiayaan.

Dia menyebut polisi masih akan mendalami keterangan korban terkait penyiksaan itu.

"Kami hari ini lakukan pemeriksaan dan pendalaman apa sebenarnya yang terjadi terhadap korban," kata Iptu Rianto.

Penganiayaan Maniur kepada Rina terjadi pada 20 April lalu.

Saat itu leher Rina diikat menggunakan rantai anjing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved