Kekaisaran Sunda Nusantara
Rumah Mertua Jadi Markas Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok, Panglimanya Ternyata Pengangguran
Rumah Mertua Jadi Markas Kekaisaran Sunda Nusantara di Depok, Panglimanya Ternyata Pengangguran. Kerjanya cuma ngomel-ngomel dan tak punya pekerjaan.
"Ditemukan beberapa kartu identitas yang dikeluarkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Yang bersangkutan saudara RK, ini mengaku seorang jenderal kekaisaran Sunda Nusantara," kata Sambodo.
Sambodo menegaskan, Rusdi yang tidak dapat menunjukan STNK kendaraan itu melangar pasal 288 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 2 bulan penjara dan sanksi denda sebesar Rp 500.000.
"Ketika ditanya SIM-nya yang bersangkutan menunjukkan SIM dari Kekaisaran Sunda Nusantara dan tidak menunjukkan SIM dari Kepolisian Republik Indonesia, sehingga yang bersangkutan melanggar Pasal 288 ayat 2," ujar Sambodo.
Jayadi juga mengatakan, beberapa orang kerap terlihat berkumpul di rumah yang disebut sebagai “Markas” Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut.
“Beberapa kali aja sih datang suka kumpul, sebentar nanti pergi lagi. Ga tentu kadang pagi kadang siang. Siang sih seringnya,” ujarnya.
Markas Kekaisaran Sunda Nusantara di Jalan Ciliwung, Beji, Kota Depok, Kamis (6/5/2021). TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
“Gak lebih dari 10 orang sih itu juga, datang boncengan naik motor biasanya,” timpalnya lagi.
Jayadi pun mengungkapkan jika Alex dan pengikutnya kerap berbicara tentang kerajaan.
Ia mengakui jika pembicaraan antara Alex Ahmad Hadi Ngala dengan para pengikutnya di markas Kekaisaran Sunda Nusantara kerap terdengar.
Hal ini cukup wajar, mengingat warung kelontong Jayadi hanya berjarak kurang lebih lima meter dari kediaman Alex Ahmad Hadi.
“Kedengeran semua, ngomongin kerajaan-kerajaan gitu,” ujar Jayadi di Jalan Ciliwung, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Kamis (6/5/2021).
Jayadi juga menyebut bahwa Alex Ahmad Hadi Ngala mengaku sebagai Panglima di Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Iya, dia ngaku Panglimanya, Ada segala jaketnya juga kaya ABRI gitu,” timpalnya lagi.
Sementara itu Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Kompol Akmal mengatakan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport bernama Rusdi Karepesina diduga mengalami gangguan psikis.
Rusdi mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara saat ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu.