Lapas Klas IIA Jambi Over Kapasitas, Warga Binaan Capai 1.072 Orang, Didominasi Kasus Narkotika
Dirinya mengatakan, dari jumlah tersebut terdiri dari tahanan pidana umum sebanyak 410 orang, pidana korupsi sebanyak 65 orang, pidana narkotika seban
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini warga binaan di Lapas Klas IIA Jambi berjumlah 1.072 orang. Ini disampaikan oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas IIA Jambi, Jatmiko.
Dirinya mengatakan, dari jumlah tersebut terdiri dari tahanan pidana umum sebanyak 410 orang, pidana korupsi sebanyak 65 orang, pidana narkotika sebanyak 538 orang, kasus illegal logging sebanyak 15 orang.
Lalu, tahanan dari kasus illegal drilling sebanyak 29 orang, illegal fishing 18 orang, kasus ITE pornografi 1 orang, dan kasus perbankan sebanyak 7 orang.
"Jadi, sekitar setengahnya merupakan tahanan dari kasus narkotika. Sedangkan kasus ITE pornografi tersebut dilakukan mahasiswa," katanya, Kamis (6/5/2021).
Ia pun mengatakan masih ada lagi narapidana yang ditahan di kejaksaan. Jumlahnya 174 orang. Mereka menjalankan isolasi, sebelum pindah ke lapas tersebut.
"Sebab, ruang isolasi di lapas ini, cuma bisa menampung 42 orang dengan waktu selama 14 hari. Kalau sehat dari COVID-19, dapat gabung dengan warga binaan yang lain," lanjutnya.
Jatmiko menjelaskan Lapas Kelas IIA Jambi ini sebenarnya hanya untuk 218 orang. Sehingga saat ini lapas sudah over kapasitas.
"Di sini sebenarnya hanya untuk menampung 218 orang. Sedangkan pembuatan lapas yang baru, saat ini masih dalam proses," pungkasnya.
Baca juga: Permintaan Meningkat, Daging Sapi di Jambi Jelang Lebaran Naik Harga
Baca juga: PP Muhammadiyah Putuskan 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada Kamis 13 Mei, Pemerintah Sidang Isbat Selasa
Baca juga: H-7 Lebaran, Harga Cabai di Jambi Turun, Pembeli Sempat Khawatir Harga Mahal