Berita Tebo
Tenaga Honorer Tebo Dipastikan Tak Mendapat THR
Tenaga honorer di Kabupaten Tebo tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), pada lebaran tahun 2021 ini.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Tenaga honorer di Kabupaten Tebo tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), pada lebaran tahun 2021 ini.
Hal ini di pastikan melalui Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Effendi.
Menurutnya informasi itu dipastikan setelah pihaknya menanyakan langsung ke Kementrian Keuangan RI.
Menurut petunjuk yang di terima, kata Nazar, tenaga kontrak yang bisa di bayarkan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sedangkan di Kabupaten Tebo tidak ada, pegawai PPPK.
Lebih lanjut Nazar mengatakan, Pemkab Tebo telah menerima perarturan pemerintah (PP) untuk pembayaran gaji 14 atau THR. Saat ini Pemkab Tebo akan membuat perarturan bupati (Perbup) sebagai landasan untuk pembayaran.
"Kita akan membuat Perbup yang di perkirakan selesai 1,2 hari ini," kata dia, Selasa (04/05/2021).
(Tribunjambi/hendrosandi)
Baca juga: Partai Ummat Targetkan Keterwakilan Kader di DPRD Tanjabbar 2024 Mendatang
Baca juga: Tempat Wisata di Jambi Boleh Buka Saat Lebaran Idul Fitri, Pengunjung Dibatasi 25 Persen
Baca juga: Promo Superindo Hari Ini 4 Mei 2021 Daging Rendang Diskon 20% Harga Spesial Beras Sirup Biskuit DLL
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/nazar-effendi-kepala-bakeuda-tebowe.jpg)