Lawan Covid 19
Pelaku Usaha Diminta Taati Aturan, Tim Gugus Tugas Muarotebo Perketat Jam Malam
Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemberlakuan jam malam di tengah pandemi Covid-19, tim Gugus Tugas Covid-19
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemberlakuan jam malam di tengah pandemi Covid-19, tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tebo Tengah memperketat jam malam.
Dalam imbauan penegakan jam malam ini, melibatkan sejumlah instansi, diantaranya anggota Polsek Tebo Tengah, Koramil Muara Tebo dan Satpol PP.
Pada kegiatan ini petugas mengimbau pelaku usaha untuk lebih mentaati aturan. Hal tersebut setelah masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat tertentu.
Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Dedi Tanto Manurung mengatakan, giat ini juga merupakan instruksi Polres Tebo. Dimana anggota patroli menyasar tempat-tempat kerumunan yang ada di Kecamatan Tebo Tengah.
Beberapa diantaranya seperti cafe-cafe, dan beberapa tempat makan.
"Kita masih mengimbau pelaku usaha pukul 22.00 WIB, usahanya sudah harus tutup sesuai Perbup," katanya, Sabtu (1/5).
"Jangan sampai terjadi pelanggaran prokes hingga menyebabkan bertambahnya kasus yang saat ini masih tinggi," pungkasnya.
Masuk Mal dan Fasilitas Umum Wajib Booster, Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Booster Cukup |
![]() |
---|
Waspada Covid Varian Baru dari India, Jokowi Wajibkan Gunakan Masker di Dalam dan Luar Ruangan |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Bak 'Roller Coaster', Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Panik |
![]() |
---|
Antisipasi Keberadaan Varian Deltacron |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan Roadmap Menuju Endemi, WHO yang Menentukan. Biasakan Hidup dengan Prokes |
![]() |
---|