Kasus Sate Beracun

PAK RT Tempat Pelaku Sate Beracun Tinggal Ungkap Hubungan Nani dengan Tomy, Pernah Tinggal Serumah

Terkuak hubungan asmara Nani Aprilia Nurjaman alias NA (25) dengan Tomy, seorang penyidik senior Polres Yogyakarta.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
INSTAGRAM/TRIBUNJOGJA
Nani Aprilliani, tersangka pengirim sate beracun sianida yang telah ditangkap polisi 

TRIBUNJAMBI.COM - Terkuak hubungan asmara Nani Aprilia Nurjaman alias NA (25) dengan Tomy, seorang penyidik senior Polres Yogyakarta.

Kisah asmara itu dibongkar langsung oleh Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto.

Agus mengungkapkan, mereka merupakan pasangan suami istri siri yang setahun tinggal serumah di kampung Cempokoajar.

Hal itu pun diketahui Agus saat mereka pertama mendatanginya sebelum menempati rumah di kampung tersebut.

Kini hubungan Nani dan Tomy sudah retak, bahkan diduga ada orang ketiga yang mencetuskan ide jahat agar Nani menaburkan racun sianida ke bumbu sate yang akan dikirim ke Tomy.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Hanya saja, belakangan pengiriman sate beracun sianida itu salah sasaran, bukan Tomy yang menjadi korban, melainkan putra driver ojek online yang membawa pulang sate itu untuk dimakan keluarganya.

Tersangka Nani Aprilia Nurjaman yang mengirim sate maut saat dipamerkan penyidik Porlres Bantul. (Kompas.com)

Nada, bocah usia 10 tahun ini tewas usai tak lama memakan sate sianida milik Nani.

Lantas bagaimana pengakuan dari Pak RT tempat Nani tinggal dan siapa sebenarnya sosok R yang menyarankan wanita asal Majalengka itu nekat menaburkan sianida di bumbu sate?

Berikut ini laporan reporter Tribun Jogja dan Kompas.com yang dikutip SURYA.co.id

Kenali sosok Tomy

Agus Riyanto pun mengatakan Nani adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.

Ia juga mengenali sosok Tomy.

"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua.

Waktu itu mbak NA sempat telepon orang tuanya, kemudian orang tuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," ujarnya, Selasa (4/5/2021).

Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus pun percaya keduanya telah menikah secara agama.

"Ibunya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama.

Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja.

Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," ujarnya.

Ia juga menyebut NA adalah sosok yang baik.

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri). Foto Kanan : Bandiman pengemudi ojek online yang anaknya jadi korban.
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri). Foto Kanan : Bandiman pengemudi ojek online yang anaknya jadi korban. (Kolase Tribunjogja.com/Dok Polsek Sewon)

Pria 40 tahun itu pun sempat kaget ketika ada kasus yang menimpa NA.

Ia tidak menyangka bahwa NA bisa melakukan hal tersebut.

"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik.

Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon.

Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga.

Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.

Terkait status pernikahannya ini, Tribun juga belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Tomy yang disebut sebagai suami siri NA.

Ayah syok

Nani, warga asal Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka kini harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia pun menjadi pelaku atas kematian anak pengemudi ojol di Bantul, Yogyakarta setelah memakan sate beracun yang dikirimnya untuk seseorang.

Alih-alih paket sate sianida diberikan ke sasaran yang tak lain mantan kekasihnya sebagai anggota polisi, makanan tersebut justru menjadi petaka bagi keluarga Bardiman.

NA pun kini terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.

Saat ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, ayah Na, Maman (45) mengatakan bahwa anaknya memang masih berstatus gadis atau single.

Ia pun tidak mengetahui, perkara asmaranya selama ini, terutama dengan polisi yang disebut-sebut menjadi sasaran pengiriman sate beracun tersebut.

"Belum berkeluarga, masih sendiri. Masih gadis keneh," ujar Maman saat berbincang dengan Tribun, Selasa (4/5/2021).

Selain keluarganya tidak mengetahui kisah asmara yang sedang dijalani anaknya, NA pun dianggap merupakan sosok gadis yang tertutup.

Jarang ayahnya atau anggota keluarga lainnya mendapatkan curhatan hati ketika berada di rumah.

"Tidak (cerita cinta dengan polisi), orangnya pendiam soalnya. Kalau di rumah diam saja, di rumah paling 3 hari terus berangkat lagi ke Yogyakarta," katanya.

Baca juga: Bangun Transformasi Ekosistem Digital Berkelanjutan, Telkomsel Siapkan Teknologi Baru di Batam

Baca juga: Proses Seleksi Masuk Unama di Jambi Dilakukan Secara Online, Ini Jadwal dan Link Pendaftaran

Baca juga: Pengunjung Barbershops Meningkat, Yuk Intip Beberapa Model Potongan Rambut Favorit Saat Ini

Ia pun kembali menyebut, bahwa komunikasi dirinya terakhir dengan NA, yakni saat menjelang bulan puasa. Saat itu, anaknya pulang selama tiga hari.

"Rencana lebaran tuh mau pulang lagi, tapi kemarin saya lihat berita justru anak saya tersandung kasus. Kaget dan masih tidak menyangka sampai sekarang," pungkas dia.

Sosok R ajari Nani bumbui sate sianida

Sementara itu, di balik pengiriman sate beracun yang dimakan anak pengemudi ojek online (Ojol) untuk buka puasa, diduga ada seorang pria yang mengajari tersangka Nani Aprilia Nurjaman (25) yang kini ditahan Porlres Bantul.

Wanita asal Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat di Bantul di sebuah salon kecantikan.

Lelaki yang diduga kuat telah mengajari Nani Aprilia Nurjaman berinisial R.

R adalah pelanggannya juga sebagai teman curhat Nani jika ada masalah, terutama dengan Tomy, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta yang menjadi target utama.

Pria R ini juga memendam rasa pada Nani, tapi tidak begitu ditanggapi.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi.

"Tersangka adalah pegawai sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan," kata AKP Ngadi saat rilis, Senin (3/5/2021).

Dari beberapa pelanggan salon, ada salah satu pelanggan berinisial R yang menyukai tersangka.

Tetapi, cintanya pun bertepuk sebelah tangan, Nani memilih T.

Namun, setiap Nani dan T memiliki masalah, dia bercerita pada R.

Kemudian, R menyarankan untuk memberi pelajaran pada T.

Yakni memberikan KCN atau kalium sianida dicampur dengan makanan lalu dikirimkan pada T.

Menurut R pada Nani, efeknya pun hanya muntah dan diare.

"Akhirnya tersangka mengikuti anjuran pelanggan inisial R dengan cara membeli (KCN) secara online," kata AKP Ngadi.

Lantas sianida itu dicampurkan dalam bumbu sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya oleh tersangka.

Ketika hendak memberikan makanan kepada T, tersangka juga dianjurkan R agar dikirim melalui ojek online.

Tapi tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa yang mengirim.

"Tersangka mengikuti saran tesebut," jelas AKP Ngadi.

Meski dilakukan dengan cara rapi, kejahatan tetap meninggalkan jejak.

Setelah sate sianida dikirim Minggu (25/4/2021) ke rumah T menggunakan jasa Ojol, lelaki tersebut tidak berkenan karena tidak merasa memesan.

Akhirnya Bandiman, pengemudi Ojol membawa pulang sate tersebut dimakan untuk buka puasa.

Namun makanan ini menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal dunia setelah makan sate, Minggu (25/4/2021).

Sementara, Nani pun ditangkap setelah empat hari polisi melakukan menyelidiki kasus kasus yang menghebohkan itu.

"Setelah lidik empat hari berhasil mengerucut pada seseorang dan Jumat (30/4/2021) kami berhasil mengamankan NA, seorang pekerja swasta asal Majalengka," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria.

Ketika ditangkap, Nani sedang sendirian di rumahnya di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Dalam penangkapan tersebut, Nani sama sekali tidak melawan.

Dari rumah tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya dua unit motor matic, sepasang sandal, uang tunai Rp 30.000, kunci motor dan satu buah helm warna merah.

"Juga ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp 30.000 itu yang dipakai bayar ojolnya," katanya.

Tersangja Nani Aprilia Nurjaman mengaku menyesal setelah aksinya salah sasaran dan menyebabkan anak di bawah umur meninggal dunia.

"Omongan sepintas seperti itu (menyesal), cukup goyah ketika terjadi dan viral di media," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Dikatakan Burkan, Nani mengakui, namun ia gelisah menyebabkan komunikasinya belum baik.

"Ini introvert banget (tersangka) tidak semudah yang anda bayangkan. Jadi awalnya saya mengira sesimpel itu tapi agak tertutup," jelasnya.

Kombes Pol Burkan, mengungkapkan, sianida dipesan melalui aplikasi online cukup lama.

Setelah datang dicampurkan ke bumbu sate pada hari Minggu (25/4/2021).

Baca juga: VIDEO Pj Gubernur Jambi Bersama Dandrem dan Pejabat Pemprov Kunjungi Posko Penyekatan Arus Mudik

Baca juga: VIDEO Es Kelapa Muda Durian Segar di Singkut Jadi Rekomendasi Minuman Manis Berbuka Puasa

Baca juga: Posko Perbatasan Jambi Sumbar Terus Dijaga, Agus: Pemudik Sudah Banyak Bawa Surat

"Dari peristiwa ini kami simpulkan, sebenarnya peristiwa ini sudah dirancang tidak saat itu.

Tetapi sudah dirancang beberapa hari maupun beberapa minggu sebelumnya," terangnya.

"Karena pemesanan KCN ini sudah dari kira-kira tiga bulan yang lalu," tambahnya.

Aksi yang sudah direncanakan itu terlihat dari pelaku yang berganti motor, memakai jilbab padahal keseharian tidak mengenakan, hingga membuang jaket.

"Dia berganti motor, dia yang tidak biasanya berjilbab hari itu berjilbab. Membuang jaket, jaket yang dipersiapkan," tandasnya.

Keluarga Bersyukur Pelaku Tertangkap

Keluarga pengemudi ojol yang anaknya meninggal karena menyantap sate beracun, Bandiman, mengaku bersyukur pelaku sudah ditangkap.

"Harapan dari Pak Bandiman tadi konfirmasi kepada saya, syukur alhamdulillah pelaku sudah ketangkap, dia merasa lega," kata kuasa hukum Bandiman, Chandra Siagian di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

"Karena istrinya (istri Bandiman Titi Rini-red) agak was was takut karena pelaku belum tertangkap," kata Chandra.

Pihaknya berharap, pelaku bisa dihukum maksimal atau seumur hidup.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

Chandra mengatakan, sejak peristiwa sate maut Minggu (25/4/2021) lalu, Bandiman belum bekerja menarik ojek.

"Sampai saat ini Pak Bandiman masih di rumah karena trauma," kata Chandra.

Sebelumnya, motor merah yang digunakan Bandiman untuk mengojek terparkir di depan teras, helm hijau tergantung di pojok rumah.

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri). Foto Kanan : Bandiman pengemudi ojek online yang anaknya jadi korban. (Kolase Tribunjogja.com/Dok Polsek Sewon)

Bandiman masih belum bekerja.

"Belum Pak, saya belum mood kerja, istilahnya masih dalam suasana duka," kata Bandiman ditemui di rumahnya Jumat (30/4/2021).

Bandiman sudah melakoni sebagai pengemudi ojpl sejak tahun 2017 lalu.

Sebelumnya dirinya bekerja sebagai buruh proyek, dan jika menarik ke belakang, ia pernah bekerja di perusahaan tambang.

Sebagai driver ojol, penghasilannya untuk mencukupi kebutuhan hidup dua anak yakni Raihan (17) dan Naba Faiz Prasetya (10) serta istri Titik Rini.

Mengenal Sianida

Racun sianida yang digunakan Nani Apriliani memiliki berbagai macam jenis dan digunakan di berbagai macam sektor, dari mulai industri hingga pertanian dan perikanan.

Ahli Farmasi Universitas Gadjah Mada Dr. Arief Nurrochmad mengungkapkan, racun yang sempat disebut dengan racun jenis C tersebut adalah sianida, yang bisa dalam bermacam-macam bentuk ada yang berbentuk padat, cair, gas.

"Jadi ada yang hidrogen sianida, ada sianogen klorida, ada kalsium sianida, ada potasium sianida," katanya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Arief menjelaskan, sianida biasanya dimanfaatkan warga untuk berbagai macam mulai dari sektor pertanian untuk meracun tikus, untuk menangkap ikan, hingga digunakan di industri perak, emas, plastik.

"Kalau di masyarakat awam itu namanya apotas. Itu digunakan biasanya untuk racun ikan atau racun tikus," kata dia.

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini - Elsa Makin Terpojok, Aldebaran Kritis Lagi, Nino Tanyakan Hasil Tes DNA

Baca juga: Belanja Hemat di Masa Pendemi, Berburu Celana Rp 100 Ribu di Kota Jambi Buat Hari Raya Idul Fitri

Ia menuturkan, dalam mendapatkan sianida tidak membutuhkan izin khusus mengingat sianida itu digunakan di berbagai industri.

"Tidak perlu (izin khusus), karena kan memang itu banyak dipakai untuk industri kimia, tekstil atau industri pembuatan yang terkait dengan industri plastik atau yang di Jogja itu banyak dipakai itu industri kerajinan emas dan perak, untuk menyepuh, jadi logam perhiasan," katanya.

Untuk mendapatkannya, sianida juga tergolong mudah masyarakat bisa membelinya secara online maupun offline dan harganya juga murah.

"Itu kan mudah didapatkan di rumah tangga atau di online shop itu juga ada dan itu harganya juga tidak terlalu mahal, murah itu dan diperjualbelikan. Mudah didapat," jelasnya.

Sianida sering disalahgunakan untuk meracun seseorang seperti kasus kopi sianida dan sekarang sate sianida.

Terkait sianida, dirinya berharap ada regulasi khusus yang mengatur peredaran sianida di tengah masyarakat, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi ke depannya.

"Iya harusnya itu ada surat kalau memang itu hanya untuk industri dan atau memang ada surat tertentu dan ada lembaga atau industri tertentu yang boleh membeli atau mengimpor, harusnya begitu. Tapi saya enggak tahu kok itu mudah didapatkan di Indonesia," katanya.

Salah Sasaran

Tomy yang menjadi target utama sate beracun adalah anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, Tomy bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta.

Saat ini, Tomy yang tidak disebutkan nama lengkapnya, berpangkat Aiptu.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan Tomy yang dikenal sebagai sosok polisi yang baik.

Adanya percobaan pembunuhan ini, Purwadi tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk anggotanya tersebut.

"Tidak (tidak ada pengawalan), biasa saja," kata Purwadi saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Purwadi belum bisa memastikan Tomy bakal ikut diperiksa Satuan Profesi dan Pengamanan Polresta Yogyakarta setelah adanya kasus pembunuhan ini.

"Masih tunggu info dari Polres Bantul, kalau di Polresta Yogyakarta yang bersangkutan belum ada pelanggaran. Kita belum akan periksa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang perempuan terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10), warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (25/4/2021).

Naba menyantap sate yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring. (Kompas.com/Tribun Jogja)

Berita lainnya seputar sate beracun

SUMBER: SURYA

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved