Nani Apriliani Nyamar Pakai Jilbab, Ojol Lihat Pengirim Sate Beracun Punya Ciri Ini, Akibatnya Fatal
Nani Apriliani Nurjaman (25) menyamar dengan mengenakan jilbab saat mengirim paket sate beracun lewat driver ojol, Bandiman.
Nani Apriliani Nyamar Pakai Jilbab, Ojol Kenali Pengirim Sate Beracun Punya Ciri Ini, Fatal
TRIBUNJAMBI.COM - Nani Apriliani Nurjaman (25) menyamar dengan mengenakan jilbab saat mengirim paket sate beracun lewat driver ojol, Bandiman.
Sate yang dicampur dengan sianida itu dikirim pada anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomi.
Bandiman mengaku sosok Nani Apriliani yang ditangkap polisi sama dengan wanita pengirim sate sianida yang ditemuinya.
Hal itu terungkap dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malang TVOne, Senin (3/5/2021).
Bandiman memang belum dimintai ketarangan polisi untuk mencocokkan sosok wanita yang memberikan dia paket sate beracun sianida tersebut.
Dia juga baru mengetahui sosok Nani Apriliani dari sejumlah foto dan dimuat di media.
Baca juga: Terungkap Target Utama Paket Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol di Bantul Ternyata Polisi
Baca juga: OPM Murka Setelah KKB Papua Dicap Teroris, Ancam Bunuh Para Pendatang, Polri Bergegas Lalukan Ini
Dari foto-foto yang beredar itu bisa dipastikan jika sosok wanita yang memberinya paket sate beracun sama dengan yang ditangkap polisi.
"Sama, dari bentuk tubuh, tingginya, kulitnya putih," katanya.
Diakui Bandiman, meski penampilan Nani saat bertemu dengannya beda dengan saat ini, namun dia memastikan sosoknya sama.
Saat menyerahkan paket sate beracun itu, Nani menggunakan jilbab warna merah muda.
"Tapi dari gigi sama dan bentuk wajahnya oval," tegasnya.

Lalu, bagaimana Bandiman menanggapi penangkapan itu?
Ayah dari Naba Faiz Prasetya (10) itu mengaku bersyukur pelaku bisa ditangkap polisi.
"Kami ucapkan banyak terimakasih pada para penegak hukum.
Harapannya kami sekeluarga, kalau bisa pelaku dihukum sebagaimana mestinya.
Kalau bisa seberat-beratnya," pungkasnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Bakal Gandeng Jenderal Andika Perkasa di Pilpres 2024? Disebut Pasangan Ideal
Seperti diketahui, Bandiman diminta Nani mengirimkan sate itu ke seorang bernama Tomi yang diketahui adalah anggota polisi Polresta Yogyakarta berpangkat Aiptu.
Hanya saja Aiptu Tomi menolak menerima sate itu dan menyerahkannya ke Bandiman.
Ternyata sate pemberian Nani itu mengandung racun sianida.
Anak Bandiman, Naba Faiz Prasetya, yang memakan sate itu tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di RS Wirosaban.
Sosok Nani Aprilia Nurjaman
Nani Apriliani diketahui berasal dari Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.
Di Bantul dia bekerja di sebuah salon kecantikan.
Berikut sosoknya:
1. Ditinggal menikah
Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata target (Tomi) menikah dengan orang lain.
"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
2. Beli sianida di toko online
NA sudah merencanakan perbuatannya untuk meracuni Tomi.
Dia mau meracuni Tomi dengan kalium sianida (KCn).
Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka.
Racun tersebut dibeli oleh tersangka melalui online e commerce atau e- Dagang sejak 3 bulan lalu.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.
3. Diajari meracuni sianida dan kebodohannya yang fatal

Lelaki yang diduga kuat mengajari Nani Aprilia Nurjaman berinisial R.
R adalah pelanggannya juga sebagai teman curhat jika Nani ada masalah, terutama dengan Tomy, anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta yang menjadi target utama.
Pria R ini juga memendam rasa pada Nani, tapi tidak begitu ditanggapi.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi.
"Tersangka adalah pegawai sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan," kata AKP Ngadi saat rilis, Senin (3/5/2021).
Dari beberapa pelanggan salon, ada salah satu pelanggan berinisial R yang menyukai tersangka.
Tetapi, cintanya bertepuk sebelah tangan, Nani memilih T.
Namun, setiap Nani dan T memiliki masalah, dia bercerita pada R.
Kemudian, R menyarankan untuk memberi pelajaran pada T.
Yakni memberikan KCN atau kalium sianida dicampur dengan makanan lalu dikirimkan pada T.
Menurut R pada Nani, efeknya hanya muntah dan diaere.
"Akhirnya tersangka mengikuti anjuran pelanggan inisial R dengan cara membeli (KCN) secara online," kata AKP Ngadi.
Lantas sianida itu dicampurkan dalam bumbu sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya oleh tersangka.
Ketika hendak memberikan makanan kepada T, tersangka juga dianjurkan R agar dikirim melalui ojek online. Tali tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa yang mengirim.
"Tersangka mengikuti saran tesebut," jelas AKP Ngadi.
Meski dilakukan dengan cara rapi, kejahatan tetap meninggalkan jejak.

4. Sosok tertutup
Ketika ditangkap, Nani sedang sendirian di rumahnya di Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Dalam penangkapan tersebut, Nani tidak melawan.
Dari rumah tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya dua unit motor matic, sepasang sandal, uang tunai Rp 30.000, kunci motor dan satu buah helm warna merah.
"Juga ada beberapa plastik kombinasi garis merah berisi 6 tusuk sate dan saus kacang. Kalau uang Rp 30.000 itu yang dipakai bayar ojolnya," katanya.
Tersangka Nani Apriliani Nurjaman mengaku menyesal setelah aksinya salah sasaran dan menyebabkan anak di bawah umur meninggal dunia.
"Omongan sepintas seperti itu (menyesal), cukup goyah ketika terjadi dan viral di media," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satria di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).
Dikatakan Burkan, Nani mengakui, namun ia gelisah menyebabkan komunikasinya belum baik.
"Ini introvert banget (tersangka) tidak semudah yang anda bayangkan. Jadi awalnya saya mengira sesimpel itu tapi agak tertutup," jelasnya.
5. Terancam hukuman mati
Di kasus ini, Nani akan dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman pasal ini adalah hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.
Ikuti berita tentang sate beracun sianida selengkapnya di sini.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nyamar Pakai Jilbab, Nani Apriliani Si Pengirim Sate Sianida Dikenali dari Ini, Kebodohannya Fatal.