Sakit Hati Inilah Sosok Pelaku Sate Beracun, Seperti Pasrah Tak Melarikan Diri Saat Ditangkap Polisi

Atas aksinya itu, seorang anak driver ojek online (ojol) meninggal dunia. Sakit hati Nani menjadi latar belakang kasus ini.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Tribunjogja.com/Kompas.com/Christi Mahatma/Markus Yuwono
Polisi ungkap kasus sate maut di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Nani Aprilliani Nurjaman (NA) mendadak heboh setelah muncul kasus pemberi sate beracun.

Atas aksinya itu, seorang anak driver ojek online (ojol) meninggal dunia.

Sakit hati Nani menjadi latar belakang kasus ini.

Polisi berhasil membekuk perempuan misterius yang mengirimkan paket sate maut di Kabupaten Bantul.

Perempuan tersebut merupakan NA (25), warga asal Majalengka, Jawa Barat. 

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan sate maut tersebut menewaskan seorang bocah bernama NFP (10), Senin (03/05/2021).

NFP meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman. 

Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.

Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.

Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.

"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.

Baca juga: Pria Ini Rela Keluar Uang Rp 2,9 Miliar untuk Pacar Onlinenya Selama 7 Tahun, Ternyata Bukan Wanita

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved