Belum Ada Perubahan, Warga Luar Ingin ke Kota Jambi Harus Bawa Surat Rapid Test dan Keterangan RT

Ia berujar, misalnya masyarakat hendak belanja sembako ke Kota Jambi, diperbolehkan. Namun dengan catatan yaitu, ia harus membuktikan bahwa dirinya se

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
zoom-inlihat foto Belum Ada Perubahan, Warga Luar Ingin ke Kota Jambi Harus Bawa Surat Rapid Test dan Keterangan RT
Istimewa
Wali Kota Jambi H Syarif Fasha

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemkot Jambi hingga saat ini belum tetapkan perubahan. Masyarakat luar Kota Jambi disyaratkan bawa dua surat jika lakukan mobilitas emergency ke Kota Jambi.

Ia berujar, misalnya masyarakat hendak belanja sembako ke Kota Jambi, diperbolehkan. Namun dengan catatan yaitu, ia harus membuktikan bahwa dirinya sehat.

"Sehat itu seperti apa? Iya, mungkin dengan rapid dan lain sebagainya," tegas Syarif Fasha Walikota Jambi, Minggu (2/5/2021) menjelang maghrib.

Selain itu, kata Fasya, harus ada surat keterangan yang dikeluarkan minimal dari ketua RT.

Jadi, tujuannya untuk tidak menyalahgunakan kesempatan ke Kota Jambi.

Misalnya, izinnya mau berbelanja tetapi ternyata pergi untuk jalan-jalan.

"Untuk yang berobat emergency, kemudian perjalanan dinas, ada yang meninggal dunia, dan lain sebagainya masih diperbolehkan," jelasnya.

Kota Jambi tidak ditutup mutlak namun ada peningkatan ataupun pembatasan. Hal ini dikarenakan juga adany pembatasan nasional tidak diperbolehkannya mudik. Sehingga mobilitas masyarakat pun dipantu kebenarannya.

Baca juga: Luna Maya Keceplosan Ngaku Pernah Kencani Artis Ganteng Ini Diam-Diam, Uya Kuya: Pemain Sinetron?

Baca juga: Usai Hadiri Pernikahan di Perkebunan Kelapa Sawit 54 Orang Positif Covid-19, 3 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Terungkap Sosok Pria Bule Kekar yang Hamili Lucinta Luna, Komentar Ivan Gunawan Dewi Perssik Disorot

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved