Kronologi Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong 212 Mart, Pengelola Kabur, Denny Siregar: Mabok!
Ratusan orang mengaku jadi korban investasi bodong mendatangi Polresta Samarinda, Kalimantan Timur
Kronologi Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong 212 Mart, Pengelola Kabur, Denny Siregar: Mabok!
TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan orang mengaku jadi korban investasi bodong mendatangi Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Ratusan orang itu merupakan investor untuk pendirian tiga toko 212 Mart di Samarinda, total kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih.
Kasus ini pun jadi perhatian publik.
Pegiat media sosial Denny Siregar bahkan ikut mengomentari soal investasi bodong 212 Mart tersebut.
Melalui cuitan di akun Twitter @Dennysiregar7, Denny Siregar justru memberikan emoji tertawa.
Baca juga: Lily Sofia Wanita yang Disebut Check In Hotel Sama Munarman Posting Ular Kepala 2, Sindir Jokowi?
Baca juga: Ali Imron Ingatkan Jokowi Bahaya Teroris Lulusan Afghanistan, Setara Kopassus Bisa Buat Bom Nuklir
Denny Siregar juga menyentil orang-orang yang menyumbang untuk Kapal Selam.
"Yang kemaren "nyumbang" kapal selam, udah pada baca ini belon ya ? Mbok ya yang pinter dikit napa, pret...(emoji tertawa) ," tulis Denny Siregar, Sabtu (1/5/2021) pukul 4.09 subuh.
Cuitan Denny Siregar disertai artikel soal ratusan warga jadi yang jadi korban investasi bodong 212 Mart Samarinda melapor ke polisi.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Para pelapor mendatangi Mapolresta, karena merasa ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda, setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Nilai investasi tiap warga beragam, mulai dari 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.
Masalah muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi, hingga warga yang menjadi korban melapor polisi.
Setelah resmi mendapat laporan dari investor 212 Mart, polisi menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.