KKB Papua Dikategorikan Sebagai Teroris, Jubir OPM Sebut Siap ke Pengadilan Internasional
Pihaknya juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk membawa penyebutan sebagai teroris terhadap kelompoknya ke Pengadilan Internasional.
TRIBUNJAMBI.COM - Juru bicara OPM Sebby Sambom mengatakan, akan mengajukan permohonan uji materi ke Pengadilan Internasional terkait langkah pemerintah Indonesia untuk menyatakan kelompoknya sebagai teroris.
“Kami siap ajukan ke hukum internasional untuk uji materi tentang teroris,” katanya, Kamis (29/4/2021) siang, dilansir dari VOA Indonesia.
Pihaknya juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk membawa penyebutan sebagai teroris terhadap kelompoknya ke Pengadilan Internasional.
Baca juga: Ramalan Peruntungan Shio Harian 3 Mei 2021, Babi, Kelinci, Kambing, dan Harimau Bakal Beruntung
Baca juga: Kelompok Baru Sempalan KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen Mulai Aktif Lakukan Teror
Baca juga: Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2021 Potongan Rp15.000 Ngabuburit Promo Gantung DLL
“Kuasa hukum kami telah menyampaikan jika Indonesia berani memasukkan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke Pengadilan Internasional,” ujarnya.
TPNPB-OPM pun akan tetap memberikan perlawanan kendati pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan penuh untuk melawan kelompoknya.
“Sampai Papua harus merdeka penuh dari tangan pemerintah Indonesia,” ungkap Sebby.
Sementara itu, para anggota KKB Papua akan diburu Densus 88, sama seperti Ali Kalora Cs dari Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (30/4/2021).
"Tentunya saat ini Polri sedang merumuskan implementasi keterlibatan Densus 88 yang merupakan pasukan khusus menangani aksi-aksi terorisme di Indonesia.
Terkait dengan kelompok kriminal bersenjata yang telah disebut oleh pemerintah merupakan teroris tentunya juga terjadi perubahan cara dan penegakan hukum serta hukum acaranya," ujar Ramadhan.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Mabes Polri: Seperti Penanganan Teroris di Poso, Densus 88 Akan Diterjunkan Tumpas KKB di Papua'
Menurut Ramadhan, saat ini staf operasi Polri sedang merumuskan implementasi seperti apa keterlibatan dari personel Densus 88 AT Polri tersebut.
Mengacu seperti penanganan teroris di Poso terhadap Mujahidin Indonesia Timur operasi yang dilakukan melibatkan Densus 88.
"Artinya dalam penanganan kasus terorisme yang terjadi saat ini terhadap KKB Papua maka personel Densus 88 pastinya akan dilibatkan juga tentunya cara bertindak dan penegakan hukumnya juga mengikuti UU terorisme."
Ramadhan juga menanggapi terkait peringatan jangan sampai pelanggaran HAM, termasuk bagaimana menjamin proses penegakan hukum terhadap teroris sesuai dengan kaidah HAM.