Pulang Tarawih Gadis Ini Kaget Bangun Tanpa Busana, Tak Sadarkan Diri Usai Diberi Minum oleh Teman
Seorang gadis remaja tiba-tiba kaget saat ia terbangun tanpa busana disebuah hotel. Ternyata gadis itu sudah dicekoki minuman keras oleh temannya.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis remaja tiba-tiba kaget saat ia terbangun tanpa busana.
Tak punya firasat buruk, seorang gadis remaja pasrah saat diajak temannya ke sebuah hotel usai pulang tarawih.
Ia dan teman prianya itu memang hanya sebatas teman dan tak memiliki hubungan spesial.
Namun betapa kagetnya gadis remaja itu saat tersadar dirinya sudah dalam kondisi tanpa busana.
Ia tak mengingat apapun yang membuatnya sampai melepaskan pakaiannya.
Tapi ia ingat saat tiba di hotel tersebut, dirinya diberi minuman oleh temannya itu.
Baca juga: Oknum Ustaz Ngaku Lemah Iman Sebar Isu Babi Ngepet, Gus Miftah Skakmat Pelaku: Beri Sindiran Menohok
Setelahnya, ia pun tak ingat apapun lagi.
Gadis remaja itu berinisial S (15), dan menjadi korban pencabulan oleh temannya sendiri. JF (21).
Dilansir dari TribunPadang.com, S merupakan gadis asal Padang, Sumatera Barat.
Ia ternyata dicabuli dalam keadaan tak sadar oleh temannya sendiri.
Pelaku JF diketahui merupakan seorang pengangguran yang beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Baca juga: Miris Nasib Perempuan yang Tuding Tetangganya Jadi Babi Ngepet, Padahal Sudah Minta Maaf Tapi Begini
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku dan korban hanya teman biasa yang saling kenal satu sama lain.
Ia menegaskan kalau antara korban dan pelaku tidak ada hubungan yang spesial atau menjalin asmara.
Kronologi
Berdasarkan kronologi kejadian menurut Rico, pelaku diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Rico menyebutkan, pelaku melancarkan aksinya di sebuah hotel di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Kejadian berawal ketika korban pergi salat tarawih, namun sudah larut malam, korban belum juga kembali pulang," kata Rico Fernanda, Jumat (30/4/2021).
Karena tak kunjung pulang, lanjut Rico, hal itu tentu saja membuat orang tua korban khawatir.
Selanjutnya, orang tua melakukan pencarian terhadap korban.
"Sekitar pukul 05.30 WIB korban ditemukan di sekitar kawasan Pegambiran," sebutnya.
Baca juga: Oknum Ustaz Ngaku Lemah Iman Sebar Isu Babi Ngepet, Gus Miftah Skakmat Pelaku: Beri Sindiran Menohok
Orang tua, kata dia, membawa korban kembali pulang ke rumah.
"Sesampai di rumah, orang tua menanyakan perihal tidak pulang ke rumah," katanya.
Saat itulah, kata Rico, korban menceritakan kepada orangtuanya kalau dirinya dibawa oleh pelaku ke sebuah hotel.
"Saat di hotel korban ini diminta meminum segelas minuman yang disediakan oleh pelaku," ujarnya.
Setelah meneguk minuman pemberian pelaku, membuat korban tak sadarkan diri.
"Korban tidak mengetahui lagi apa yang terjadi," ujarnya.
Baca juga: Pura-pura Bertanya Cita-cita hingga Mata Ditutup, Beginilah Pengakuan Siswi Dicabuli Kepala Sekolah
Namun betapa kagetnya korban kaget saat terbangun.
Ia menyadari tubuhnya sudah dalam keadaan tanpa busana.
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang.
Pelaku ditangkap pada Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kakek Cabuli Bocah
Dua kakek inisial E dan S diamankan polisi setelah cabuli seorang anak perempuan usia 8 tahun di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Di hadapan polisi, mereka berdua mengakui perbuatannya.
"Ya dia mau diajak saya, saya khilaf," kata tersangka E di hadapan Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Dia menuturkan bahwa dirinya memberi sejumlah uang kepada korban setiap kali melakukan aksinya.
Tersangka E mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya namun dengan nada santai.
"Enggak lah, kan udah ketangkep," kata Tersangka E saat ditanyai polisi untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Berkah Ramadhan, Belanja Pakai BSI Dapat Banyak Promo Mulai dari Diskon Belanja Hingga Free Hadiah
Dia menjelaskan bahwa kejadian tersebut juga sudah diketahui oleh istrinya sendiri.
"(Istri) Tahu, ya baru tahu udah jadi begini," kata Tersangka E.
Diketahui, dua kakek berinisial E dan S pelaku pencabulan anak perempuan umur 8 tahun di Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor kini sudah ditahan di Mapolres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa kedua kakek yang berumur di atas 50 tahun ini beraksi secara terpisah.
"Mereka ini (beraksi) sendiri-sendiri, masing-masing. Mereka satu desa kenal, tapi antara tersangka E dan S ini tidak tahu telah mencabuli korban yang sama," kata AKBP Harun di Mapolres Bogor, Jumat (23/4/2021).
Harun menjelaskan bahwa pelaku pertama yang melakukan pencabulan terhadap korban ini adalah tersangka E sejak Maret 2021 lalu.
Tersangka E yang berprofesi petani ini bahkan sudah berkali-kali melakukan pencabulan terhadap korban yang semuanya dilakukan pada malam hari.
Semua itu dilakukan setelah korban diiming-imingi uang sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu.
"Tersangka E ini sudah 5 kali melaksanakan pencabulan terhadap korban. Pertama dilakukan di kebun jati, yang ke-2 dan ke-3 juga di kebun jati, kemudian yang ke-4 dan ke-5 di lapangan tenis," papar Harun.
Sedangkan pelaku kedua, Tersangka S yang berprofesi sebagai pedagang uli ketan melakukan pencabulan terhadap korban di dalam lapak tempat dia berdagang.
Korban diberi uli ketan gratis oleh Tersangka S dan korban diminta untuk melakukan oral.
Harun menjelaskan bahwa kedua tersangka ini tergoda untuk melakukan pencabulan setelah tersangka kerap melihat korban hampir setiap hari melintas.
"Jadi dua tersangka dengan korban yang sama, ini semua kita kenakan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Harun. (*)
SUMBER : TribunPadang.com / TribunnewsBogor.com / Penulis: Vivi Febrianti