Kasus Rudapaksa
Tak Kuat Dipaksa Ayah Kandung Berhubungan Badan hingga Berkali-kali, Korban Pilih Kabur dari Rumah
Aksi bejat ayah rudapaksa anak kandung di Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap. Kasus terungkap, saat polisi berhasil menemukan A, ABG Tangsel kabur
Sebab sejak 15 April 2021, A tak kunjung pulang ke rumah hingga sang ibu melaporkannya ke pihak Polsek Cisauk.
Beruntung laporannya itu berbuah hasil baik, usai pihak kepolisian mendapati lokasi A melarikan diri.
"Diawali dari pelapor ibu korban bermohon bantuan alamat atas anaknya yang meninggalkan rumah sejak 15 April 2021. Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk pada 28 April 2021 di Bekasi," jelas Iman.
Baca juga: Certia Pilu Margaretha Rindu Bertemu Buah Hati, Harus Terima Kenyataan Pedih Usai Dipolisikan Mertua
Iman menuturkan bahwa kaburnya korban ditengari tidak kuat menaham perilaku bejat sang ayah kandung terhadap dirinya.
Karenanya, A memutuskan untuk lari dari rumah demi menghindari perilaku bejat dari sang ayah.
"Setelah ditanyakan alasan meninggalkan rumah, korban menjelaskan bahwa alasannya yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya," jelasnya. (*)
SUMBER : WartaKotalive.com