Siapa Sebenarnya Dea Rizky, Selebgram Seksi dari Medan yang Bisa Bikin Orang Menderita Sampai Mati
Selebgram yang kerap tampil panas itu dilaporkan dalam berbagai kasus penipuan arisan online.
Siapa Sebenarnya Dea Rizky, Selebgram Seksi dari Medan yang Bisa Bikin Orang Menderita Sampai Mati
TRIBUNJAMBI.COM--Nama Dea Rizky Andriani mendadak viral setelah ditangkap polisi.
Apa masalahnya?
Selebgram seksi asal Medan itu diduga menipu banyak orang hingga puluhan miliar.
Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan Dea Rizky Andriani telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selebgram yang kerap tampil panas itu dilaporkan dalam berbagai kasus penipuan arisan online.
Kata Jan Piter, saat ini Dea Rizky Andriani sudah dijebloskan ke sel bersama tahanan lain.
"Sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka," ujarnya, Kamis (29/4/2021).
Jan Piter meminta waktu kepada semua pihak untuk menuntaskan kasus penipuan ini.

Sementara itu, seorang korbannya berinisial IDS merasa bersyukur Dea Rizky Andriani ditangkap.
Kata IDS, selama ini sudah banyak korban yang menderita akibat termakan rayuan maut sang selebgram.
Bahkan, kata IDS, ada yang sampai meninggal dunia lantaran uangnya dibawa kabur oleh Dea Rizky Andriani.
"Ya, berharap besar lah sama pihak berwenang agar dia dihukum seberat-beratnya. Jadi biar setimpal dengan jumlah uang yang dirugikannya," kata IDS.
Baca juga: Kelakuan Mesum Pejabat DKI Jakarta Saat Jam Kerja Terbongkar, Tak Tahan Lihat Staf Cantik
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dimasukkan ke Dalam Karung Lalu Dilempar ke Sumur, Korban Gerak dan Panggil Mama Mama
Dia mengatakan, secara pribadi dirinya bisa saja mencabut laporan di polisi.
Dengan catatan, Dea Rizky Andriani harus mengembalikan semua uang milik korban.
Sebab, uang yang dibawa kabur Dea Rizky Andriani menyentuh angka miliaran rupiah.
"Kalau dia enggak bisa kembalikan uang kami, ya tahan saja dia," katanya.
Informasi diperoleh www.tribun-medan.com, laporan terhadap Dea Rizky Andriani tidak hanya di Polsek Percut Seituan saja.
Sebelumnya, laporan serupa ada di Polda Sumut dengan bukti lapor Nomor STTLP/2351/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’, Nomor : STTLP/2392/XII/2020/SUMUT/SPKT ‘III’ dan STTLP/2415/XII/SUMUT/SPKT ‘III’.
Ketiga laporan itu dibuat dalam kurun waktu Desember 2020.
Kemudian laporan serupa ada di Polrestabes Medan dengan bukti lapor STTLP/203/K/I/SPKT RESTABES Medan.
Laporan itu dibuat pada akhir Januari 2021 lalu.

Dalam menjalankan arisan online ini, selebgram Kota Medan itu menjanjikan uang Rp5 juta kembali Rp 7 juta (adm500) selama 20 hari.
Rp10 juta back 13,5 juta (adm700) 1 bulan, Rp15 juta back 22 juta (adm2jt) 1 bulan.
Rp20 juta back 28 juta (adm2,5jt) 1 bulan, Rp30 juta back 43jt (adm3jt) 1 bulan, Rp50 juta back 75jt (adm5jt) 1 bulan.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Selebgram Seksi Bikin Banyak Orang Menderita dan Ada yang Meninggal, Korban: Harus Dihukum Berat.