Berita Batanghari

Angin Segar TPP ASN di Batanghari Segera Cair

Kabar gembira ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Mulawarmansyah, Kamis (29/4/2021)

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/musawira
Pj Sekda Batanghari, Mulawarmansyah. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Meski hasil audit dari BPKP RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk pemeriksaan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Batanghari belum usai, akan tetapi ada sinyal dari Bakeuda TPP ASN akan segera dicairkan.

Kabar gembira ini disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Mulawarmansyah, Kamis (29/4/2021).

TPP atau tunjangan daerah pada 2020 selama tiga bulan (Oktober sampai Desember) yang sempat belum dibayarkan akan segera cair, hanya dibayarkan satu bulan saja.

"Sudah kita ajukan, sinyal itu diberikan Bakeuda untuk mengajukan terlebih dulu TPP yang belum dibayarkan pada 2020 lalu, kita SPM kan untuk pencairan satu bulan yakni Oktober," kata Pj Sekda Kabupaten Batanghari, Mulawarmansyah, Kamis (29/4/2021).

Ia mengatakan terkait hasil audit dari BPKP RI dirinya belum melihat langsung akan tetapi jika ada rekomendasi lain maka pihaknya akan mengajukan sesuai rekomendasi itu.

"Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Tetapi demi rekan-rekan ASN, PNS bisa mengajukan pencairan yang satu bulan," ujar Pj Sekda.

Pencairan satu bulan TPP ASN lebih kurang memerlukan biaya sekitar Rp 7 miliar, nominal lebih jelas ada di Bakeuda.

"SPM sudah mulai masuk sejak kemarin, mungkin kalau lancar dokumen itu masuk ke Bank, mudah-mudahan hari ini sudah masuk ke rekening pegawai," pungkasnya.

Baca juga: 30 Sekolah Dasar di Muarojambi Tidak Memiliki Kepala Sekolah Definitif, Ini Penyebabnya

Baca juga: Tetap Produktif Meskipun Sedang Menjalankan Puasa

Baca juga: Beras Petani Tanjabbar Bermerek Dua Kerang, Mampukah Bersaing dengan Beras Impor?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved