Alasan Polisi Tutup Mata Munarman Sampai Tak Sempat Pakai Sandal "Ini Standar Internasional"

Munarman yang ditangkap lalu dibawa dengan keadaan mata ditutup kain hitam, bahkan kuasa hukum Rizieq Shihab itu tak sempat pakai sandal.

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

Mendapat kritik

Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar, menyayangkan perlakuan kepolisian terhadap kliennya.

Menurut Azis, perlakuan yang sama tidak diterapkan saat kepolisian menangkap Abu Bakar Baasyir.

Baca juga: Munarman Bingung Cari Sandal Saat Ditangkap Densus 88, Eko: Sandal Lu yang Mana Sih? Pusing Nyarinya

Baca juga: Pimpinan KKB Papua Nyamar Jadi Warga, Lekagak Telenggen Tak Segan Habisi Jenderal TNI dan Brimob

Ia juga menilai seharusnya kepolisian lebih mengedepankan protokol kesehatan dibanding penggunaan penutup mata terhadap terduga teroris yang tidak tertulis.

“Itu kan enggak standar protokol Covid-19, kita semua saja pakai masker. Tapi kami hormati kalau pihak kepolisian menganut seperti itu dan kami juga punya argumen seperti ini," ucap Azis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Alasan Mata Munarman Ditutup saat Dibawa ke Polda Metro Jaya, Lindungi Petugas dari Terduga Teroris.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved