Lawan Covid 19
Siap-siap Dipecat dari Jabatan, Libur Panjang Tingkatkan Penularan Covid-19
Angka penularan virus Corona selama libur lebaran diperkirakan meningkat. Hal itu dibuktikan dengan kejadian pada lebaran tahun 2020 lalu.
Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Angka penularan virus Corona selama libur lebaran diperkirakan meningkat. Hal itu dibuktikan dengan kejadian pada lebaran tahun 2020 lalu.
Secara nasional, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus covid-19 setelah 4 hari libur panjang. Pertama saat libur Idul Fitri tahun 2020 terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 hingga 93 persen dan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen. Kemudian saat libur panjang pada tanggal 20 hingga 23 Agustus juga terjadi kenaikan kasus Covid-19 hingga mencapai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat menjadi 57 persen.
Selain itu saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November terjadi kenaikan kasus Covid-19 hingga 95 persen,dan yang terakhir terjadi kenaikan kasus covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2021 dengan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.
Untuk menghindari terjadi lonjakan kasus di Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten Bungo meminta kepada masyarakat agar bisa tetap menjaga diri dari virus ini. Bupati Bungo H Mashuri menyebut, masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas mudik lebaran. Selain itu, gubernur bahkan menteri juga sudah membuat edaran larangan mudik lebaran.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bungo yang ada di perantauan untuk tetap bersabar di perantauan, mari kita sama-sama jaga agar kita sama-sama memutuskan rantai Covid-19 ini, sayangi diri kita sayangi keluarga kita dengan cara tidak pulang mudik, pulang kampung.
"Dengan cara tidak mudik berarti kita sayang dengan keluarga kita yang ada di kampung, begitu juga sebaliknya," kata Mashuri.
Selain meninta kepada masyarakat, Mashuri juga mewarning ASN yang ada di Bungo untuk tidak mudik lebaran. Jika mudik, maka siap-siap diberikan sanksi.
“Apabila ada ASN yang melaksanakan Mudik langsung kita pecat, dalam arti kata, pecat dari jabatannya dan sesuai dengan aturan yang berlaku," terang Mashuri.
Kota Jambi PPPKM Level 1 Hingga 5 Desember 2022, Dinkes Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Nataru |
![]() |
---|
Tidak Ditemukan Varian Covid-19 Baru di Jambi, Kadiskes Sebut Tidak Lebih Berbahaya dari Sebelumnya |
![]() |
---|
Protokol Covid-19 di Pemakaman Tak Ketat Lagi, Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Melimpah |
![]() |
---|
WHO: Indonesia Level 1, Jakarta Level 3 Wilayah dengan Transmisi Penyebaran Covid-19 Tertinggi |
![]() |
---|
Subvarian BA.2.75 Masuk Indonesia, Ditemukan di Bali dan Jakarta. Menkes Imbau Segera Booster |
![]() |
---|