Fadli Zon Tak Percaya Munarman Ditangkap Terkait Tuduhan Terorisme : Mengada-ada dan Kurang Kerjaan
Fadli Zon turut menanggapi penangkapan Munarman. Fadli Zon bahkan tak percaya tuduhan yang ditujukan pada Munarman. Sungguh mengada2 n kurang kerjaan
TRIBUNJAMBI.COM -- Munarman ditangkan Densus Antiteror 88 pada Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.
Fadli Zon turut menanggapi penangkapan Munarman.
Fadli Zon bahkan tak percaya tuduhan yang ditujukan pada Munarman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan polisi menangkap Munarman.
Menurut Ahmad Ramadhan, Munarman diduga terkait dengan aksi terorisme.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M, dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Ahmad, dikutip dari siaran langsung Kompas TV
Baca juga: PROFIL Munarman Mantan Petinggi FPI Orang Dekat Rizieq Shihab Yang Ditangkap Densus 88 Polri
Soal ini Fadli Zon sendiri tak percaya jika Munarman berkaitan dengan terorisme.
"Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini.
Sungguh mengada2 n kurang kerjaan." tulis Fadli Zon di akun Twitternya.
Setelah menangkap Munarman, polisi menggeledah eks kantor FPI di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya, penggeledahan sudah berlangsung sekira pukul 17.00 WIB.
Terkait penggeledahan itu, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menyita serbuk dan cairan yang diduga merupakan bahan peledak bom.
"Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol."
"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone. Itu akan didalami penyidik," ucap Ahmad.
Baca juga: Kondisi Munarman Saat Tiba di Polda Metro Jaya: Mata Ditutup Kain Hitam, Tangan Diborgol di Belakang
Sementara cairan bahan peledak yang ditemukan, kata Ahmad, mirip dengan penemuan tim densus 88 beberapa waktu lalu di kawasan Condet, Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP, merupakan aston untuk bahan peledak."
"Mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," lanjutnya.
Setelah menangkap, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menahan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme. .
Ia menuturkan pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Munarman Ditangkap Terkait Baiat ke Jaringan Teroris di Medan, Jakarta, dan Makassar
Pengakuan Munarman Soal Acara Baiat ISIS
Najwa Shihab lantas bertanya, cerita Munarman tadi apakah pernah disampaikan dalam klarifikasi.
"Anda menyampaikan ini ke klarifikasi, sempat dipanggil tidak ?" tanya Najwa.
Munarman menganggap kedatangannya di seminar itu bukanlah sebuah tindak pidana.
"Perbuatan saya diundang itu apa perbuatan pidana, kenapa saya harus klaridikasi, itu dulu," kata Munarman sambil menunjuk Najwa Shihab.
"Pertanyaan saya apakah sempat ada yang memanggil ?" kata Najwa.
Munarman debat dengan Najwa Shihab (Youtube Najwa Shihab)
"Pertanyaan saya apa itu kejahatan ? menceritakan dalam seminar tentang strategi counter terorism agar orang tidak terjebak, apa itu kejahatan ?" kata Munarman.
"Bang Munarman saya bukan Polisi, saya mengundang anda bertanya pengalaman, apakah anda pernah dipanggil, pertanyaan saya itu," kata Najwa Shihab.
"Makanya saya jawab, apakah itu kejahatan ?" timpal Munarman.
"Pertanyaan pernah atau tidak, anda tidak mau jawab," kata Mba Nana.
"Karena itu bukan kejahatan berarti tidak kewenangan untuk itu," kata Munarman.
"Pertanyaan simple, pernah atau tidak, beratti memang belum pernah dipanggil ?" kata Najwa Shihab.
Munarman justru curiga Najwa Shihab memang menginginkan dirinya dipanggil Polisi.
"Berarti anda minta saya dipanggil ?" kata Munarman.
"Saya bertanya pernah atau tidak," kata Najwa.
"Berarti anda minta saya dipanggil kan," timpal Munarman.
Baca juga: Inilah Perjalanan Karier Munarman hingga Dirinya Tak Berkutik Saat Ditangkap Densus 88
Munarman merasa Najwa Shihab menggiring opini melalui pertanyaan pernah atau tidak pernah.
"Yang dipanggil Polisi itu peristiwa pidana, jangan menggiring, ini menggiring," kata Munarman.
"Saya bertanya," timpal Najwa Shihab.
"Menggiring itu namanya, bukan bertanya itu, Mba Nana dalam terori hukum itu namanya pertanyaan jebakan, anda tidak boleh melakukan pertanyaan jebakan, itu berbaya buat opini," kata Munarman.
"Pertanyaan jebakan ?pertanyaan saya simple sekali anda pernah dipanggil atau tidak,
perlu dipanggil tidak ?" kata Najwa Shihab ke narasumber lain.
"Nah itu pertanyaan jebakan juga itu, provokasi itu kalau dalam bahasa lainnya," kata Munarman. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com / Penulis: Sanjaya Ardhi