Demi Sebungkus Rokok, Ayah ini Tega Jual Anaknya Kepada 70 Supir Truk
Thomas, dari kota Schweinfurt di Jerman, dikatakan telah meminta uang tunai lima Euro atau setara dengan Rp 87 ribu kepada para pengemudi dan sebungku
TRIBUNJAMBI.COM - Melansir dari The Sun, pelaku bernama Thomas yang berusia 49 tahun.
Ia diadili karena menjual putrinya yang di bawah umur di stasiun layanan servis kendaraan.
Iia telah menjual anaknya kepada 70 sopir truk.
Alasannya untuk membuat si anak agar percaya diri terhadap tubuhnya sendiri.
Baca juga: Kisah Sahabat Nabi, Salman al Farisi Pengusul Pembuat Parit di Perang Khandak
Baca juga: VIDEO Sakit Hati Diselingkuhi, YouTuber Kapten Vincent Murka dan Umbar Bukti-bukti
Baca juga: Sampah di Bungo Meningkat, Masyarakat Diminta Buang Tepat Waktu
Thomas, dari kota Schweinfurt di Jerman, dikatakan telah meminta uang tunai lima Euro atau setara dengan Rp 87 ribu kepada para pengemudi dan sebungkus rokok Winston.
Ia juga bersikeras untuk merekam apa yang terjadi.
Investigasi polisi dimulai pada 31 Juli 2020, ketika seorang sopir truk memberi tahu polisi bahwa Thomas telah menawarkan layanan seksual anak di bawah umur itu kepada tiga pengemudi truk lainnya.
Polisi menangkap Thomas yang sedang duduk di Audi bersama gadis itu.
Menurut para saksi, tiga hari sebelum penangkapan, anak itu dianiaya oleh sopir truk Rumania Hartmut N, 50, di tempat parkir A71 di Lauertal dengan biaya lima Euro dan sebungkus rokok Winston.
Thomas memfilmkan serangan tersebut di iPhone-nya, yang digunakan untuk memberatkan Hartmut N yang sekarang juga dalam tahanan dan menunggu persidangan terpisah.
Pria itu telah melakukan kontak dengan ayah tiri mesum itu setelah dia melihat sebuah kartu di stasiun rest area dengan nomor pengemudi truk dan pesan "apa kau mau memberiku blow job?”
Polisi yang menyelidiki kejahatan tersebut menemukan bahwa ibu kandung gadis itu Brigitte , 39 tahun, mengetahui apa yang terjadi dan dia juga ditangkap.
Jaksa penuntut membutuhkan waktu lebih dari satu jam untuk membacakan rincian 72 dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun di pengadilan.
Mereka mengatakan bahwa Brigitte, yang tinggal di kota spa terbesar di Bavaria, Bad Kissingen, mengetahui dan menyetujui perilaku kasar pasangannya.
Dia juga diduga memaksa gadis 12 tahun itu untuk melihat dirinya dan Thomas berhubungan seks sambil berbaring di sebelah mereka.