Polda DIY Langsung Minta Maaf ke TNI AL Usai Polisi di Sleman Komentar Begini Soal KRI Nanggala 402
Seorang oknum anggota polisi di Sleman dinonaktifkan sementara akibat komentar negatif soal tenggalamnya KRI Nanggala-402.
TRIBUNJAMBI.COM- Polda DIY meminta maaf pada TNI AL akibat ulah anggota polisi di Sleman.
Seorang oknum anggota polisi di Sleman dinonaktifkan sementara akibat komentar negatif soal tenggalamnya KRI Nanggala-402.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Kombes Yuliyanto mengatakan okunum polisi itu adalah Aipda F.
Akibat komentar negatif Aipda F yang bertugas di Polsek Kalasan, Sleman itu dibebastugaskan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Sekarang nonaktif sementara," ujar Yuliyanto saat ditemui di kantornya, Senin (26/4/2021).
Setelah ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan Polda DIY, Aipda F kini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan secara maraton.
Menurut Yuliyanto, kondisi kejiwaan F turut diperiksa karena ada dugaan polisi itu mengalami depresi.
Baca juga: Pria Ini Nangis Minta Ampun Usai Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala 402, Warga Emosi: Masih Mulus?
Baca juga: Ini Permintaan Terakhir Awak KRI Nanggala 402, Ibu: Pamit, Minta Didoakan Selamat Dunia Akhirat
Baca juga: Jenderal TNI Ditembak Mati KKB Papua, Mabes Polri Sudah Tahu Penembak Brigjen TNI I Gusti Putu
Meski demikian, dia memastikan kasus ini tetap akan diproses secara etik dan pidana.
"Diperiksa di Propam, dan di Krimsus (Dit Reskrimsus) tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak, nanti kita lihat. Jadi untuk pidana di Rekrimsus dan etiknya nanti di Propam," kata Yuliyanto.
Katanya, F bisa dijerat secara pidana karena telah merusak hubungan dua instansi, mengingat saat ini TNI Angkatan Laut sedang dalam keadaan duka setelah tenggelamnya KRI Nanggala-402.
"Pasti ada tindakannya, bukan hanya kode etik, tetapi juga tindak pidana karena merusak hubungan instansi. Karena saat ini baru berduka," ujarnya.

Atas perbuatannya, F juga terancam dihukum dengan Undang-Undang ITE.
Polda DIY juga meminta maaf kepada TNI Angkatan Laut atas ulah oknum anggotanya itu.
"Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di media sosial. Untuk itu Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada TNI AL khususnya, kepada keluarganya, kepada TNI, kepada masyarakat Indonesia," sebut Yuliyanto.
"Kami yakinkan yang bersangkutan akan menerima konsekuensinya akan dilakukan tindakan yang proporsional untuk yang bersangkutan. Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala-402," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Penulis Komen Negatif soal KRI Nanggala-402 Dinonaktifkan".