Densus 88 Tangkap Munarman
Eks Petinggi FPI Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum Siapkan Pendampingan Untuk Munarman
Sosok mantan Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo membenarkan bahwa eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap
TRIBUNJAMBI.COM - Sosok mantan Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo membenarkan bahwa eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Selasa (27/4/2021).
Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum pun akan segera menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.
"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," ujar Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.
Adapun pengacara Rizieq Shihab itu telah ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi mengenai penangkapan itu membenarkan hal tersebut.
"Ya (benar)," kata Argo.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Munarman Mantan Petinggi FPI di Tangsel
Baca juga: Ditanya Najwa Shihab soal Baiat ISIS, Munarman Curiga saat Dibela Peneliti Teroris : Ini Jebakan
Baca juga: Najwa Shihab Tanya Munarman Soal Kehadirannya di Pembaiatan ISIS, Peneliti Teroris UI Dicurigai Ini
Nama Munarman sendiri beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah sempat membantah soal keterkaitan dirinta dengan hal tersebut.
Berita lainya seputar penangkapan Munarman oleh Densus 88
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
SUMBER: KOMPAS