Siswa SMA Disandera dan Dicabuli Janda 3 Hari 3 Malam, Ayah Korban Sebut Masa Depan Anaknya Hancur

Kasus pencabulan dilakukan seorang biduan dangdut kepada seorang siswa SMA mendadak menjadi sorotan.

Editor: Heri Prihartono
Freepik.com
Kesedihan 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pencabulan dilakukan seorang janda yang berprofesi sebagai biduan kepada seorang siswa SMA mendadak menjadi sorotan.

Kejadian pencabulan yang dialami siswa SMA tersebut terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

DAP (28)  mencabuli FU (16) selama 3 hari berturut-turut.

Hingga akhirnya FU pulang, orang tua pun kemudian mencecar pertanyaan kepada sang anak.

FU pun ungkap semua kejadian pahit yang dialaminya.

FU jadi korban pencabulan di tiga tempat yang berbeda sejak 11-13 April 2021.

1. Partner Kerja

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

DAP dan FU ternyata memang sudah saling mengenal dan merupakan partner kerja.

Diketahui keduanya bekerja dalam satu wedding organizer.

FU berprofesi sebagai fotografer wedding, sedangkan DAP sebagai seorang penyanyi dangdut.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," beber Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, Kamis (22//4/2021).

Dikutip dari TribunJatim.com, FU awalnya mengenal sang biduan pada acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Di pernikahan itu, korban bertugas mengambil video resepsi yang menghadirkan hiburan orkes dangdut tersebut.

DP adalah seorang penyanyi di orkes itu.

Mereka kemudian berkenalan dan bertukar nomor ponsel. 

Heri menambahkan, FU mengaku kerap diajak makan bahkan dibawa ke salon oleh DAP.

Hingga akhirnya DAP dan FU janjian membicarakan pekerjaan.

Mereka lalu janjian di rumah kontrakan DAP di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, pada Minggu (10/4).

Namun kejadian pencabulan pun terjadi.

2. Dicekoki Miras

Ilustrasi minuman keras
Ilustrasi minuman keras (Warta Kota/Angga Bagya Nugraha)

Namun ternyata DAP malah nekat mencekoki FU minuman keras (miras).

Dikutip dari Surya.co.id, hingga akhirnya FU diketahui mabuk.

Dalam kondisi mabuk, FU justru dipaksa melayani nafsu DAP.

Tak hanya sekali, namun berkali-kali, bahkan berhari-hari, hal bejat tersebut pun sempat dilakukan di tiga tempat yang berbeda.

Tak cukup sehari, DAP disandera FU esok harinya.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang, dan di sana FU dipaksa untuk melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP juga melarang FU pulang.

FU justru diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lagi-lagi di sana DAP mengajak FU melakukan hubungan intim.

3. Dianggap Rusak Masa Depan Anak

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)

Ayah FU, SA, ngamuk mendengar kejadian yang terjadi pada sang anak.

Bahkan, menganggap DAP  merusak masa depan sang anak.

SA ngamuk mendengar pengakuan sang anak yang diperlakukan tak senonoh lalu melaporkan biduan dangdut itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, mengatakan jika SA melaporkan kasus itu ke Polres Probolinggo Kota pada Rabu (14/4/2021).

Heri menjelaskan, SA telah melaporkan biduan dangdut itu setelah anaknya tiga hari tak pulang.

"Saya berharap polisi segera memproses hukum pelaku agar tidak ada korban lagi," kata SA.

4. Sulit Ditangkap

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. (DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES)

Polres Probolinggo Kota tengah mendalami kasus dugaan asusila yang langka.

Terbaru polisi mengakui bahwa menangkap terduga pelaku pencabulan tak biasa ini sedikit sulit.

Menangkap janda bekerja sebagai biduan dangdut itu memang cukup sulit.

Heri menyebut  butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban/pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJatim.com/Ignatia) (Surya.co.id/Tony Hermawan)

 

SUMBER ARTIKEL : TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved