Berita Sarolangun
Pencuri Aset Pemkab Sarolangun Dibekuk Polisi
Kapolsek Sarolangun AKP S Berutu melalui Kanit Reskrim Ipda F Ari Tonang menceritakan, pelapor bernama Kasiyadi (50) selaku Kepala Dinas Perindustrian
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Seorang pemuda Kampung Lubuk, Kelurahan Dusun Sarolangun, Kabupaten Sarolangun berinisial TD (18) diamankan Polsek Sarolangun.
Ia nekat mencuri aset milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kapolsek Sarolangun AKP S Berutu melalui Kanit Reskrim Ipda F Ari Tonang menceritakan, pelapor bernama Kasiyadi (50) selaku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, UMKM, Koperasi, Kabupaten Sarolangun, mendapatkan kiriman video melalui WhatsApp oleh salah satu warga.
Dalam video tersebut ternyata terjadi tindak pidana pencurian terhadap aset pemda Sarolangun berupa rolling door bangunan Pasar Bawah Sarolangun, Kelurahan Pasar Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
"Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB di pertokoan Pasar Bawah Sarolangun Kelurahan Pasar Sarolangun, Kecamatan Sarolangun," katanya, Minggu (25/4/2021).
Kemudian pelapor segera memerintahkan anggotanya untuk segera mengecek kebenaran video tersebut, dan setelah dicek ternyata benar bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap aset milik Pemkab Sarolangun itu.
Atas kejadian tersebut pelapor melapor kejadian ini ke Polsek Sarolangun. Aparat kepolisian unit reskrim polsek sarolangun kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 kemarin sekitar pukul 15.00 Wib.
Baca juga: Padahal Sang Suami Mandul Tapi Sang Istri Hamil, Setelah Cek DNA Bikin Keluarga Langsung Syok
Baca juga: Meski Non Muslim, Polwan Cantik Polres Tanjabbar Ini Ikut Puasa, Menghargai Rekan Berpuasa
Baca juga: Kesaksian Kopaska yang Berjarak 50 Meter dari KRI Nanggala 402: Kapal Masuk Air, Lampu Semua Hidup