Berita Tanjabbar
Penanganan Covid-19 Tahun 2021, Pemkab Tanjabbar Recofusing Anggaran Sebesar Rp 38 Miliar
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Tanjabbar, Rajiun Sitohang. Ia menyebutkan bahwa ada Rp38 miliar yang dianggarkan untuk penangganan Co
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjabbar sudah memplotting anggaran recofusing untuk penangganan Covid 19. Adapun anggaran recofussing yang telah di anggarkan oleh Pemkab Tanjabbar lebih kurang sebesar Rp38 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang. Ia menyebutkan bahwa ada Rp38 miliar yang dianggarkan untuk penangganan Covid 19 di Tanjabbar yang kemudian di plot untuk dua Dinas.
"Lebih kurang untuk penangganan Covid itu sebesar Rp38 miliar yang kita anggarkan itu di BPBD dan Dinas Kesehatan. Yang paling besar itu ada di Dinas Kesehatan," katanya
Lebih lanjut disampaikannya bahwa untuk recofusing anggaran tersebut diambil dari beberapa OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman. Kemudian juga ada dilakukan rasionalisasi dari Belanja Pegawai yang kisaran anggarannya sekitar Rp 20 miliar.
"Untuk recofusing anggaran itu dari OPD yang ada seperti Perkim dan Dinas PU. Kemudian kita juga lakukan efesiensi dari BTT kemudian kita lakukan rasionalisasi dari Belanja Pegawai. Saya rasa tidak ada kendala lah di kita dengan recofusing ini,"terangnya
Disisi lain, disampaikan oleh Rajiun bahwa untuk recofusing tahun ini, dari segi pertanggungjawaban berbeda dengan tahun lalu. Adanya recofusing tahun ini, anggaran yang telah di sediakan diberikan kepada dinas terkait sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas.
"Dulu dana masuk ke BTT, kalo sekarang masuk ke DPA OPD itu perbedaan yang paling prinsip sehingga kita tidak buat regulasi lagi. Kalo dulu kita buat regulasi bagaimana menganggarkannya, bagaimana dia mengajukannya, bagaimana menggunakan pertanggungjawabannya. Kalo sekarang sudah di OPD,"katanya
Untuk di ketahui bahwa tahun lalu, Pemkab Tanjabbar menganggarkan dana penanganan Covid 19 di Kabupaten Tanjabbar sebesar Rp101 Miliar.
Namun dari anggaran Rp101 Miliar itu terealisasi sebesar Rp 38,5 M atau 38,08% dengan sisa sekitar Rp62 miliar. Adapun dana tersebut kini menjadi silfa audit 2020 dan akan di anggarkan di APBD Perubahan.
Baca juga: Toko Makanan Rika di Muara Bulian Beromzet Rp4 Juta Per Hari Selama Ramadan, Menu Ini Paling Diburu
Baca juga: TERNYATA Isyarat Tempur KRI Nanggala 402 Masih Terdengar, Ada Harapan Oksigen Bisa Bertahan 5 Hari
Baca juga: Disnakertrans Sebut Belum Ada Perusahaan di Provinsi Jambi yang Dilaporkan Tidak Bayar THR