Berita Bungo
Pantau Pemudik Masuk Bungo, Dua Posko Segera Didirikan di Perbatasan Kabupaten
Pemerintah Kabupaten Bungo bersama instansi terkait segera mendirikan posko pemantauan mudik lebaran.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Pantau Pemudik Masuk Bungo, Dua Posko Segera Didirikan di Perbatasan Kabupaten
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo bersama instansi terkait segera mendirikan posko pemantauan mudik lebaran.
Posko pemantauan mudik lebaran ini akan didirikan diperbatasan Bungo dengan Sumatera Barat, tepatnya di Jujuhan dan Sungai Dareh yang berbatasan dengan Kabupaten Dhamasraya.
Bupati Bungo H Mashuri menyebut jika pendirian posko ini telah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 dan surat edaran Gubernur Jambi.
Menurut Mashuri, intruksi tersebut harus ditindak lanjuti bersama. Ada beberapa poin yang harus dipertegas dalam instruksi Menteri Dalam Negeri ini, diantaranya menyangkut dengan larangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Mashuri, pemerintah daerah telah mempersiapkan segala sesuatunya dan memastikan bahwa di perbatasan-perbatasan akan didirikan posko-posko pemantauan mudik.
"Kita sudah menetapkan ada dua posko dan nanti akan kita gabung dengan posko Operasi Ketupat dari Polres," katanya.
Posko tersebut nantinya akan didirikan diperbatasan dengan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat yang ada di Kabupaten Bungo.
"Nanti posko akan didirikan di Jujuhan dan Sungai Dareh yang berbatasan dengan Dhamasraya dan ini yang menjadi perhatian kita untuk perbatasan antara provinsi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai perbatasan antar kabupaten, Mashuri menyebut akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, diantaranya dengan Pemerintah Kabupaten Merangin dan Tebo.
• Sejumlah Perwira Polres Bungo Dimutasi Kompol Ridwan JM Hutagaol Gantikan Kompol Yudha Pranata
• Sule Berharap Sudahi Konflik Dengan Nathalie Holscher: Jangan Sampai Terjadi Sesuatu yang Tak Baik
• Melanggar PPKM 10 Tempat Usaha Maupun Pelaku di Kota Jambi Disegel Hingga Denda Capai Rp 10 Juta
"Kita minta Kadis Perhubungan Bungo untuk berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tebo dan Kabupaten Merangin untuk berkoordinasi menyangkut posko yang akan kita laksanakan di antar kabupaten, apakah posko ini akan kita lakukan bersama atau kita memiliki posko masing-masing," ungkapnya.
"Saran kita kemarin tentu kita berharap poskonya bisa dilaksanakan posko bersama. Sehingga memang masyarakat kita yang dekat perbatasan biasanya melintas orang Tebo mau ke pasar ke Bungo, begitu juga sebaliknya orang Bungo mau Dinas ke Tebo, atau orang Tebo mau Dinas ke Bungo,” pungkasnya.
