Ingin Lulus CPNS dan PPPK 2021? Simak Kisi-kisi Materi Lengkapnya di Sini
Simak kisi-kisi materi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2021) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Simak kisi-kisi materi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS 2021) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Simak materi dan kisi-kisi soal seleksi CPNS dan PPPK 2021:
CPNS
Mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari 3 tahap, yaitu:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Ada 3 jenis tes SKD, yaitu
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP),
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan
- Tes Intelegensi Umum (TIU).
Setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.
1. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Peserta mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi, dan Profesionalisme.
2. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Sementara untuk soal TWK dinilai berdasarkan:
- Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme
- Integritas
- Bela negara
- Pilar negara, dan
- Bahasa Indonesia.
3. Tes intelegensia umum (TIU)
Untuk TIU, penilaian meliputi:
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis).
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), dan
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
Seleksi kompetensi bidang (SKB)
Adapun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), terdiri dari beberapa jenis tes sesuai dengan jenis jabatan dan instansi, misalnya:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesampataan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa, dan
- Wawancara.
PPPK
Untuk proses seleksi PPPK guru, setiap peserta diberikan batas waktu mengikuti seleksi sebanyak tiga kali.
Sistem yang digunakan adalah Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
"Dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah dituangkan oleh Kementerian PANRB, dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 1 April 2021.
Sementara itu, taksonomi dalam penyusunan naskah soal CPNS dan PPPK terbagi menjadi dua, yaitu High Order Thinking dan Low Order Thinking.
Aspek yang masuk dalam High Order Thinking antara lain evaluation, synthesizing, dan analyze.
Baca Artikel Lainnya di sini
SUMBER ARTIKEL : KOMPAS.COM