Imbas Wilayah Zona Merah, Masjid Syafa'at Kota Jambi Ditutup Usai Penerapan PPKM Skala Mikro
Masjid Syafa'at Kota Jambi tampak sepi dari kegiatan apapun, Sabtu (24/04/2021).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masjid Syafa'at di Kelurahan Payo Selincah Kota Jambi ditutup.
Penutupan tersebut setelah pemberlakuan PPKM berskala mikro ditetapkan.
Masjid Syafa'at Kota Jambi tampak sepi dari kegiatan apapun, Sabtu (24/04/2021).
Aktivitas di masjid tersebut terhenti sejak Jum'at (23/04/2021) siang.
Menurut keterangan Jumeri, warga RT 5 Kelurahan Payo Selincah yang kediaman di belakang Masjid Syafa'at mengaku tidak lagi beribadah di masjid tersebut sejak kemarin.
"Iya mau gimana lagi lah, kita ikuti peraturan. Kemarin yang pasang-pasang (spanduk) itu dari petugas kelurahan gitu," ucap Jumeri.
Lebih lanjut, spanduk bertuliskan pelarangan penggunaan masjid selama daerah tersebut berzona merah dipasang.
Di seberang depan masjid tersebut ada spanduk bertuliskan wilayah zona merah.
Hal tersebut menandakan suatu RT dinyatakan zona merah, sesuai dengan petunjuk yang ada dalam Instruksi Mendagri RI No.09 Tahun 2021 mengenai pemberlakuan PPKM berskala mikro.
Katanya, Jumat (23/4/2021) malam tidak ada kegiatan tarawih berjamaah di masjid tersebut.
Biasanya, warga sekitar menggunakan masjid tersebut untuk beribadah. Baik dari RT 5, RT 4 Kelurahan Payo Selincah, dan sekitarnya.
"Warga yang kena Covid-19 itu di RT 4 itu," katanya.
Baca juga: Pos Batas Jambi-Palembang Dijaga Ketat Aparat, Pengendara Diperiksa dan Diswab Antigen
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Tanjabbar, Sejumlah Bangunan di Pasar Teluk Nilau Hangus Dilalap Api
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Gerebek 10 Pelajar SMA Asik Tidur di Kamar Kos, Dua di Antaranya Perempuan