Ketua KPK Sebut Azis Syamsuddin Menjadi Perantara Wali Kota Tanjungbalai dengan Penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang meminta kepada penyidik KPK unsur Polri Stepanus Robin Pattuju (SR
TRIBUNJAMBI.COM - Nama Wakil Ketua DPR RI disebut dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Azis Syamsuddin disebut oleh Ketua KPK Firli Bahuri, menjadi perantara M. Syahrial dengan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menghormati asas praduga tak bersalah atas hal tersebut.
"Kami harus menghormati asas praduga tak bersalah," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Kapal Nanggala-402 Dihisap Palung 700 Meter? Petinggi TNI-AL Sebut 3 Kemungkinan Ini Bisa Terjadi
Baca juga: Batanghari Zona Oranye Relawan dan Perangkat Desa Sudah Biasa Melaksanakan PPKM
Baca juga: Mutasi di Polres Sarolangun Diganti, AKP Bagus Faria Jadi Kasat Reskrim Polres Bungo
MKD, kata Habiburokhman, saat ini masih menunggu penyelidikan lebih lanjut dari KPK.
Ia mengatakan keterangan dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin baru dilontarkan sepihak.
"Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," ucapnya.
"Kami tidak mau berandai andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK. Kita percayakan agar KPK bisa kerja profesional sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang meminta kepada penyidik KPK unsur Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) agar membantu mengurus perkara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial di KPK.
Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politisi Partai Golkar.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, permintaan Azis kepada Robin bermula saat pertemuan yang dilakukan mereka di rumah dinas Azis Syamsuddin.
Pertemuan tersebut terjadi pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan tersebut Azis Syamsuddin mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial.
Syahrial tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," ucap Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.