Kasus Pembunuhan

Desahan Istri Jadi Kode Pembunuhan saat Berhubungan Badan, Istrinya Sempat Lakukan Ini Usai Membunuh

Istri bos wajan warga Banguntapan, Bantul, telah matang menyiapkan rencana pembunuhan bersama selingkuhannya. Hingga desahan jadi kode pembunuhan.

Editor: Rohmayana
ist
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani. Desahan istri bos wajan jadi kode pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM -- Fakta terbaru kasus pembunuhan bos wajan mulai terungkap.

Ternyata pelakunya adalah istrinya sendiri yang menjadi otak pembunuhan.

Sementara istrinya dibantu dengan sepupu korban yang tak lain adalah selingkuhan pelaku.

Istri bos wajan warga Banguntapan, Bantul, telah matang menyiapkan rencana pembunuhan bersama selingkuhannya.

Mulai dari cara menghabisi Budiyantoro, hingga kode-kode sebelum membunuh.

Tersangka pembunuhan bos wajan, Budiyantoro ada dua orang.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Cinta Segitiga, Desahan Menjadi Kode Eksekusi Korban

NK (22) dan KI (30) menjadi tersangka pembunuhan Budiyantoro.

NK adalah sepupu Budiyantoro.

Sementara KI merupakan istri Budiyantoro.

NK mengakui bahwa ia beraksi saat Budiyantoro sedang hubungan badan dengan KI.

Saat berhubungan badan, rupanya KI sudah menyiapkan kode.

Kode itu dimaksudkan sebagai tanda agar NK mulai beraksi.

"Pembunuhan dilakukan saat korban dan tersangka KI berhubungan badan.

Baca juga: Disebut Muka Tembok Gegera Kerap Nyinyir, Iis Dahlia Malah Cekikikan: Pengin Cek Kadar Mental Gue!

Kemudian tersangka mendesah dengan maksud memberi kode agar tersangka NK keluar dari persembunyiannya.

Setelah itu tersangka NK menjerat leher korban dengan kawat, sementara KI menutup mulut korban dengan sebo," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jogja.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/ngadi' title='Ngadi'>Ngadi</a>, memberikan keterangan pada wartawan terkait <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021).Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Selesai menghabisi nyawa Budiyantoro, kata Ngadi, KI dan NK sempat ibadah bersama.

Mereka juga sempat mandi hingga makan sate bersama di rumah.

AKP Ngadi mengatakan NK dan KI lalu berdiskusi membawa jenazah menggunakan motor atau mobil.

"Mereka berdiskusi, mau pakai motor atau pakai mobil. Kalau pakai motor tidak bisa karena badan korban besar. Kemudian diputuskan memakai mobil," kata AKP Ngadi.

Baca juga: Radhar Panca Dahana Meninggal karena Sakit, Begini Kenangan Semasa Hidup dan Sajak Fenomenalnya

Menurut Ngadi, Budiyantoro memang sudah mengetahui hubungan gelap NK dan KI.

Bahkan kata Ngadi, Budiyantoro juga sempat mengancam akan menghabisi NK dan KI.

"Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban. Ya karena korban sudah mengetahui kalau kedua tersangka punya hubungan khusus. Motifnya pembunuhan cinta segitiga," kata AKP Ngadi.

Diberitakan sebelumnya, Dari hasil penyelidikan, rupanya pelaku pembunuhan Budiyantoro tak hanya satu orang.

Polisi menetapkan KI (30), istri korban, sebagai tersangka.

"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dikutip dari Kompas.com.

Pembunuhan Budiyantoro rupanya dilakukan di dalam rumah.

Sebelumnya, Nur Kholis mengaku membunuh korban di dalam mobil.

AKP Ngadi menjelaskan sebelum pembunuhan Nur Kholis sempat berkomunikasi dengan KI.

Dalam percakapan itu, Nur dan KI merencanakan pembunuhan.

Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani ()

KI juga memberi kode ke Nur untuk menghabisi Budiyantor pada 30 Maret 2021 malam.

Menurut Ngadi, Budiyantoro dihabisi dengan cara dijerat menggunakan kawat.

Nur lalu datang ke rumah Budiyantoro pukul 14.00 WIB.

AKP Ngadi mengatakan KI membunuh saat Budiyantoro sedang melakukan hubungan badan.

"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi dikutip dari Tribun Jogja.

Saat Nur beraksi, KI tak tinggal diam.

KI bahkan membungkam mulut Budiyantoro saat teriak minta tolong.

Budiyantoro yang sudah tidak berdaya lalu dibungkus dengan kain seprai.

Setelah itu mayat diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Setelah pukul 23.00 WIB, istri korban memberikan fasilitas berupa mobil kepada pelaku N untuk membuang mayat korban. Istri korban ikut mengangkat korban ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam," kata Ngadi.

Barang bukti dibuang pelaku di tempat yang berbeda.

"Untuk motifnya ternyata adalah hubungan cinta segitiga," kata Ngadi.

Kedua tersangka Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tribun Jogja / TribunnewsBogor.com /Penulis: Sanjaya Ardhi

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved