Berita Muarojambi

Jual Miras di Bulan Ramadhan, Warga Muarojambi Ini Diamankan Polisi

Pasalnya, jajaran Polres Muarojambi sejak awal puasa Ramadhan lalu hingga saat ini masih melakukan Operasi Pekat I Siginjai 2021.

ist
Jual Miras di Bulan Puasa, Warga Muarojambi Ini Diamankan Polisi 

TRIBUNAMBI.COM, SENGETI - Sedang asyik jual meminum keras atau miras berbagai merk saat bulan Ramadhan, seorang warga Desa Ramin Kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muarojambi diamankan oleh polisi.

Pasalnya, jajaran Polres Muarojambi sejak awal puasa Ramadhan lalu hingga saat ini masih melakukan Operasi Pekat I Siginjai 2021.

Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, operasi pekat ini guna untuk mengantisipasi hingga menindak penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Muarojambi, maka digelar OPS pekat Siginjai Polres Muaro Jambi 2021.

Baca juga: Untuk Selamatkan Kapal Selam KRI Nanggala 402, TNI Hanya Punya Waktu 72 Jam

Baca juga: Nominal Zakat Fitrah di Batanghari Ditetapkan, Segini Besaranya

Baca juga: Viral Personel Polda Jambi Gelar Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Ini Kata Kapolda

Berdasarkan Surat Perintah Ops pekat siginjai tahun 2021 Nomor Sprin/602/IV/OPS.1.3/2021 tgl 13 April 2021 s/d 03 Mei 2021tim Satreskrim Polres Muarojambi melaksanakan OPS Pekat di Kumpe Ulu.

"Dari razia itu tim kita berhasil mengamankan pelaku HS 35 tahun warga Desa Ramin beserta barang bukti miras beralkohol berbagai merk yang sedang dijualnya,"kata AKP Amradi Kamis (22/4/21)

Adapun barang bukti yang diamankan adalah berbagai jenis merek minuman beralkohol 1 botol Bir Merk Guiness 320 ml, 1 botol Anggur Putih 620 ml, 1 botol Anggur Merah 620 ml, 2 botol New Pors Blue 620 ml, 4 botol Wiski Asoka 320 ml.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan pembinaan serta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya oleh satgas gakkum Operasi Pekat I Siginjai 2021 Polres Muarojambi dan barang bukti dilakukan penyitaan,"tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved