Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Sekda Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Cegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

ekda Provinsi Jambi H Sudirman SH membuka secara resmi rapat monitoring dan evaluasi monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan KPK

Tayang:
Editor: Rahimin
istimewa
Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH membuka secara resmi rapat monitoring dan evaluasi monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan 

Sekda Tegaskan Komitmen Pemprov Jambi Cegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi

TRIBUNJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH membuka secara resmi rapat monitoring dan evaluasi monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4/2021).

Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) KPK dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.

Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi.

“Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar sekda saat memberikan sambutanya.

Baca juga: BREAKING NEWS 32 Warga Positif Covid-19, Desa Pungut Kerinci Ditetapkan Zona Merah

Baca juga: Sekda Sudirman Buka Final Seleksi Calon Peserta Pertukaran Pemuda Antar Negara

Baca juga: One Piece Chapter 1011 Kebajikan Kacang Merah -Big Mom Serang Page One Selamatkan Otama Nami & Ussop

Ditegaskan sekda, upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi.

Salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten)

Disampaikan sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.

“Capaian aksi pemberantasan korupsi berdasarkan target sampai Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99%, dengan rincian: capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25%.; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95%. ; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90%.; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60%. ; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00%, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40%,” paparnya.

Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH membuka secara resmi rapat monitoring dan evaluasi monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan
Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH membuka secara resmi rapat monitoring dan evaluasi monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan (istimewa)

Sementara itu Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1 KPK Maruli Tua menjelaskan, MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda.

Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah.

Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.

“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya.

Razia Hotel dan Kafe, Polsek Jambi Timur Amankan 3 Pasangan Diluar Nikah

Remaja Prank Pocong Kepergok Anggota Marinir TNI saat Menakut-nakuti Warga, Begini Jadinya

Dalam paparanya Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi.

"Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved