Berita Merangin
Bermotif Geopark, Aset Berupa Turap Sepanjang 12 Meter Dirusak, Pemkab Merangin Lapor ke Polisi
Adanya pengruskan aset Pemda Merangin oleh pihak swasta di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Dusun Bangko beberapa waktu lalu berujung lapor
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pelaku pengerusakan aset Pemerintah Kabupaten Merangin berupa turap dilaporkan ke polisi.
Adanya pengruskan aset Pemda Merangin oleh pihak swasta di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Dusun Bangko beberapa waktu lalu berujung laporan polisi.
Tindakan tegas itu dilakukan oleh pemerintah daerah Merangin seperti yang disampaikan Plt Sekretaris Daerah, Hendri Maidalef.
Hendri mengatakan, Pemkab resmi mengadukan kasus pengerusakan aset berupa turap yang dilapisi keramik dengan motif Geopark yang di dekat kantor DPD PKS Merangin ke Polres Merangin.
Berdasarkan informasi, terdapat tiga titik lokasi turap yang dirusak dengan panjang sekitar 12 meter.
Plt Sekda Merangin Hendri Maidalef membenarkan pengaduan tersebut.
"Ya benar pengaduan itu, untuk lebih rincinya tanya ke Kabag Hukum dan Perkim, saya masih di Jambi," ujarnya belum lama ini.
Berdasarkan data yang dihimpun bahwa surat pengaduan ke Polres Merangin disampaikan oleh Kasubbag Bantuan Hukum, Setda Merangin, Aditya Sanjaya.
Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan juga membenarkan bahwa ada pengaduan pengerusakan aset Pemkab yang diadukan Pemkab Merangin.
"Iya benar ada pengaduan baru masuk, tapi pasti ditindaklanjuti," ujar Kapolres Merangin singkat.
Baca juga: BREAKING NEWS 32 Warga Positif Covid-19, Desa Pungut Kerinci Ditetapkan Zona Merah
Baca juga: One Piece Chapter 1011 Kebajikan Kacang Merah -Big Mom Serang Page One Selamatkan Otama Nami & Ussop
Baca juga: Rumah One Hadirkan Pakaian Baru Berkualitas Ekspor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/penampakan-aset-berupa-turap-sepanjang-12-meter-di-merangin-yang-dirusak.jpg)