12 Honorer Termakan Janji Manis Pejabat Kemenag hingga Rela Beri Rp 2 Miliar, Kini Jadi Petaka
MSP alias D (57), oknum PNS pejabat di Kementerian Agama di Jakarta dijebloskan ke penjara.
12 Honorer Termakan Janji Manis Pejabat Kementerian Agama hingga Rela Beri Rp 2 Miliar, Kini Jadi Petaka
TRIBUNNEWS.COM, PANGADARAN – MSP alias D (57), oknum PNS pejabat di Kementerian Agama di Jakarta dijebloskan ke penjara.
Ia diduga melakukan penipuan terhadap belasan tenaga honorer di Kabupaten Pangandaran.
Dari hasil penipuan itu pelaku berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 2 milyar.
MSP dibekuk di rumahnya di kawasan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan setelah salat subuh, Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 04.30 oleh tim Unit Resmob Satreskrim Polres Ciamis.
Kini MSP di tahan di ruang tahanan Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami masih terus mendalami kasus dengan tersangka MSP ini,” kata Kanit Resmob Polres Ciamis Aiptu Bambang Siswo Suroso kepada Tribun Rabu (21/4).
Baca juga: Didatangi Jokowi, Korban Bencana NTT Kesal Cuma Dapat Bantuan 1 Telur dan Mi Instan: Ini Hina Kami
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Bisa Cilaka, Tak Bisa Lagi Sembunyi ke Jerman Jika Imigrasi Lakukan Ini
Tersangka ditangkap menurut Bambang atas laporan dua korban yakni Suk dan Uj, tenaga honorer di Pangandaran.
“Kami hanya menangani dua LP (laporan perkara) dari kedua korban tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh kata Bambang, dari korban Suk ada 6 saksi yang sudah dimintai keterangan sementara dari korban Uj sudah ada 4 saksi yang dimintai keterangan.
Ke-10 saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut menurut Bambang sebenarnya juga adalah korban.
“Tetapi mereka tidak melapor, yang mengadu secara resmi hanya dua orang korban.
Baik 10 orang saksi maupun dua orang korban yang mengadu, semuanya adalah tenaga honorer di lingkup Depag (Kemenag) di Pangandaran,” kata Aiptu Bambang Siswo.
Baik saksi maupun korban yang melapor katanya dijanjikan untuk diangkat jadi PNS.
Untuk itu mereka diminta menyetorkan sejumlah uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/18052020_gaji.jpg)