Hukumnya Menyikat Gigi Selama Puasa Ramadan 2021 Bikin Batal atau Tidak? Ini Penjelasannya

Di bulan Ramadhan, umat Muslim wajib menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. 

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
ilustrasi pasta gigi 

TRIBUNJAMBI.COM - Saat ini, umat Muslim tengah menjalani puasa Ramadhan. 

Di bulan Ramadhan, umat Muslim wajib menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. 

Selama kurang lebih 12 hingga 13 jam tersebut, umat Mulsim dilarang makan dan minum. 

Selama puasa, hendaknya selalu menjaga kesehatan gigi dan mulut, salah satunya dengan menggosok gigi secara rutin. 

Namun bagaimana hukum menggosok gigi di siang hari saat bulan Ramadhan?

Dalam program 'Tanya Ustaz' yang tang di kanal YouTube Tribunnews.com, Ustaz Tajul Muluk menjelaskan hal tersebut.

Dahulu, orang membersihkan gigi dan mulutnya menggunakan siwak.

Saat digunakan, siwak tidak memiliki rasa apapun kecuali siwak yang masih muda.

Ustaz Tajul mengatakan, siwak muda memiliki rasa sedikit manis saat digunakan untuk membersihkan gigi.

Baca juga: Jadwal Imsak 21 April 2021 atau 9 Ramadhan 1442 H Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

"Kalau siwak muda ada rasa manis sedikit," ujarnya dalam program yang dipandu oleh Ratu Sejati itu.

Rasullullah SAW menganjurkan umat Muslim untuk menggunakan siwak.

Tidak hanya saat sedang berpuasa saja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari setelah makan.

Hal ini dilakukan agar tidak ada sisa kotoran yang ada pada gigi.

Jika terdapat kotoran, ditakutkan akan mengganggu konsentrasi beribadah salat.

"Bersiwak disunnahkan Rasul untuk membersihkan gigi dari kotoran agar tidak mengganggu saat salat," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved