Rekam Jejak Jozeph Paul Zhang yang Bernama Asli Paul Mulyono Sempat Ngontrak di Salatiga
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang
TRIBUNJAMBI.COM – Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi dan melecehkan agama Islam kini sedang jadi buruan penyidik Bareskrim Polri.
Polri menggandeng Interpol untuk menangkap sosok Jozeph Paul Zhang yang ternyata sudah tidak di Indonesia sejak 2018 lalu.
Senin (19/4) Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat membeber sejumlah fakta mengenai Jozeph Paul Zhang.
Berikut sejumlah fakta tersebut.
Kuliah di jurusan Pertanian dan kuliah teologi
"Pelaku kuliah di Jurusan Pertanian sekira tahun 1997. Karena data lama, apakah sampai lulus atau tidak, kami masih koordinasi dengan UKSW. Lalu sejak 2012 meninggalkan Salatiga dan melanjutkan kuliah teologi di luar negeri," terangnya di Mapolres Salatiga, Jawa Tengah, Senin (19/4).
Kata Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan dari informasi awal pelaku pernah tinggal di Salatiga karena sedang studi di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).
Bernama asli Paul Sri Mulyono
Dari hasil informasi yang dikumpulkan, Jozeph Paul Zhang bernama asli Paul Sri Mulyono.
Domisili saat kuliah di Perum Dliko Indah Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga, Jawa Tengah dengan status mengontrak rumah.
Rahmad menambahkan, yang bersangkutan asli warga Tegal.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia pada 2018.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara berkata bahwa berdasarkan perlintasan Imigrasi, Joseph pada 11 Januari 2018 menuju Hong Kong.
“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ungkap Angga dalam keterangannya kepada Tribun.
Mengenai tindak lanjut atas Jozeph Paul Zhang, kata Angga, Imigrasi telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," kata Angga.
Jozeph Paul Zhang sebelumnya membuat heboh setelah ia mengaku Nabi .
Pengakuan Jozeph sebagai nabi ke-26 itu ia sampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Baca Berita Jambi lainnya
klik:
Baca juga: BREAKING NEWS Suami di Jelutung Aniaya Isteri Pakai Batu Gilingan Hingga Kritis Gara-gara BLT
Baca juga: Detik-detik Tubuh Ustaz Zacky Mirza Roboh Saat Ceramah di Riau, Ini Penyebab Sang Ustaz Pingsan
Baca juga: Nekat Masuk Kekamar Wanita Subuh-subuh, Pasangan Selingkuh Digrebek Warga
Baca juga: VIDEO Polres Tanjabbar Gerebek Warung Judi Jackpot Ikan di Batang Asam
Di awal video berdurasi lebih dari 3 jam itu, Jozeph membuka diskusi dengan memberi salam ke sejumlah peserta dari beberapa negara.
Ia pun kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp1 juta.
Atas pernyataan Jozeph yang kemudian viral di media sosial itu, seorang warga bernama Husin Alwi melaporkannya ke Bareskrim Polri.