Berita Sarolangun
120 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sarolangun
Dikatakannya, terdapat lebih kurang 120 an kenalpot brong yang berhasil diamankan dari para pengendara kendaraan roda dua yang berada di wilayah
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sekitar 120 knalpot brong atau racing berhasil diamankan lalu dimusnahkan Satlantas Polres Sarolangun selama Operasi Keselamatan 2021 ini.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan hukum bagi para pengendara yang motornya tidak memenuhi standar pabrikan.
"Bagian dari upaya kita untuk menciptakan kemanan, keselamatan, ketertiban berlalu lintas," kata Kapolres, Senin (19/4/2021).
Dikatakannya, terdapat lebih kurang 120 an kenalpot brong yang berhasil diamankan dari para pengendara kendaraan roda dua yang berada diwilayah Kabupaten Sarolangun.
"Memang kita temukan banyak masih di sekitar Sarolangun kendaraan-kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi dengan knalpot standarnya atau sudah dimodifikasi," katanya.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Dua Pemilik Narkoba Warga Tebo Tengah
Baca juga: Realisasi PAD OPD di Merangin Masih Ada Nol Persen, Berikut Rincianmya
Baca juga: Sudah Sepekan Ramadhan, Harga Kebutuhan Pokok dan Daya Beli Masyarakat Muarojambi Menurun