Ramadhan 2021

Penjelasan Mencicipi Makanan atau Mencium Aroma Masakan Saat Berpuasa

Ia menjelaskan, sebagai umat muslim, harus diketahui bahwa tujuan utama menjalankan ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketaqwaan.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
YouTube
Ramadhan 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagaimana hukum sebenarnya mengenai orang yang mencicipi atau mencium aroma masakan saat berpuasa ?

Dr M Rahmawan Arifin, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Surakarta menjelaskan mengenai hal tersebut.

Ia menjelaskan, sebagai umat muslim, harus diketahui bahwa tujuan utama menjalankan ibadah puasa adalah untuk meningkatkan ketaqwaan.

Baca juga: Fantasi Saat Periksa Bagian Intim Pasien, Dokter DD Kepergok Lagi Lakukan Ini hingga Terekam Kamera

Baca juga: RAMALAN 12 Zodiak Cinta Senin 19 April 2021, Sagitarius Akan Penuh Masalah, Cancer Perbaiki Sikapmu

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta untuk Besok, Hubungan Asmara Aries Dirusak dengan Kecurigaan

Oleh sebab itu, semua perbuatan bisa dilihat dari niat seseorang yang melakukan perbuatannya.

Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.

Dijelaskannya, ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa mencicipi masakan tidak membatalkan puasa selama tidak masuk ke kerongkongan.

“Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (HR Bukhari)

Dalam konteks tersebut diartikan bahwasanya mencicipi atau menghirup aroma makanan, tidak membatalkan puasa selama makanan tidak masuk ke kerongkongan.

Dengan begitu, seorang yang mencicip makanan hendaknya cukup mengecap lalu mengeluarkan kembali dari mulut.

Perlu diingat, dalam mencicipi masakan tersebut haruslah benar-benar didasarkan atas kebutuhan untuk menjamin kualitas makanan atau masakan.

"Kita harus kembali pada niat yang awal, bahwasanya selama mencium atau mencicipi makanan didasarkan kebutuhkan kita untuk memastikan makanan kita lezat."

"Makanan kita sesuai dengan standar, tidak terlalu asin tidak telalu manis, dan memang layak untuk disajakan untuk buka puasa, maka diperbolehkan selama memang tidak ada niat apapun untuk membatalakan puasa" terangnya.

Rahmawan menambahkan, Allah telah memberikan hal-hal yang sangat mudah dalam beragama.

"Kita berjalan tiba-tiba mencium aroma makanan jangan penah berfikir untuk sanksi dan ragu bahwasanya puasa kita batal atau tidak."

"Lanjutkan puasa Anda, selama memang tidak ada makanan yang masuk ke dalam tenggorokan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved