Berita Nasional
Berzinah Sama Istri Orang, Anggota DPRD Karo Dilaporkan ke Polisi, Disebut 3 Wanita Bersuami Digarap
Aksi perselingkuhan kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum anggota DPRD Karo berinisial RUMT dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNJAMBI.COM,MEDAN - Aksi perselingkuhan kembali terjadi. Kali ini dilakukan oknum anggota DPRD Karo berinisial RUMT dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
RUMT sudah dilaporkan oleh BSS, suami dari ORFG.
Menurut kerabat korban, saat menyambangi kantor redaksi Tribun Medan di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, dugaan perzinahan ini telah terbongkar tatkala BSS mendapati pesan-pesan mesra di handphone istrinya ORFG.
Diketahui, bahwa BSS dan ORFG ini merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Dari bukti lapor yang diterima Tribun Medan, BSS ini diketahui tinggal di Jalan Dewi Sartika No 19, RT 02/06 Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Saya dapat kabar bukan saudara ini saja yang jadi korban. Tapi ada juga perempuan lain," ujar SS, kerabat dari BSS, Rabu (14/4/2021).
SS pun mengatakan, setidaknya ada tiga perempuan yang diduga sudah 'digarap' oleh RUMT.
Namun, kata SS, yang melapor cuma BSS saja.
"Rusak rumah tangga orang dibuatnya," ujar SS.
SS mengatakan, bahwa tiga perempuan yang 'digarap' RUMT ini juga diduga berstatus sebagai bini orang.
Menurut SS, RUMT saat ini sudah dipanggil ke Jakarta.
Baca juga: Lihat Video TikTok Istri dengan Pria Lain Jadi Puncak Emosi, Suami Bacok Selingkuhan Istri 24 Kali
Baca juga: Rina Kosasih Bantah Viralkan Video Dugaan Perselingkuhan Dirut PT Taspen, Diperiksa Sebagai Saksi
Baca juga: Suami Kalap Bacok Pria yang Unggah Video TikTok dengan Istri, Sempat Cium Perselingkuhan Tahun Lalu
RUMT dipanggil petinggi partai karena masalah perzinahan yang dilakukannya ini.
Terkait masalah ini, www.tribun-medan.com tengah berupaya mengonfirmasi RUMT.
Namun RUMT hingga kini belum memberikan jawaban.
Dari bukti lapor yang diperoleh www.tribun-medan.com, diketahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 24 September 2020.