KPK Melongo Saat Geledah Kantor Jhonlin, Barang Bukti Dibawa Kabur Duluan Pakai Truk
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal mendapatkan barang bukti saat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan.
KPK Melongo Saat Geledah Kantor Jhonlin di Kalsel, Barang Bukti Dibawa Kabur Duluan Pakai Truk
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal mendapatkan barang bukti saat menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021) lalu.
Penggeledahan itu dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Bahkan dalam penggeledahan itu KPK menerjunkan tim ke 2 lokasi di Kalimantan Selatan.
Namun upaya penggeledahan itu tak mendapatkan hasil apa-apa. Diduga ada upaya penghilangan barang bukti (barbuk) sebelum tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
Sejumlah dokumen yang merupakan barang bukti kasus suap diduga sudah dibawa kabur dengan menggunakan truk sebelum penyidik tiba.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penyidik sempat menerima informasi terkait keberadaan barang bukti kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan itu.

Ali menuturkan, barang bukti tersebut disimpan di truk yang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.
"Benar tim penyidik KPK mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Ali dalam pesan tertulis, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Crazy Rich Kalsel Kena Masalah Besar Usai Dipuji Jokowi Begini, PT Jhonlin Haji Isam Digeledah KPK
Namun barang bukti tersebut diduga telah diamankan karena keberadaan truk tidak ditemukan di lokasi.
"Setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," imbuhnya.
Ali mengatakan KPK akan memanggil sejumlah pihak yang mengetahui dugaan hilangnya bukti di dua lokasi penggeledahan terkait kasus suap Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan.
Salah satu lokasinya ialah kantor PT Jhonlin Baratama.
"Kami memastikan siapa pun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini tentu akan kami panggil sebagai saksi," kata Ali.
”Siapa pun yang kami panggil sebagai saksi dalam proses penyidikan adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara dengan tujuan untuk membuat terang perkara," sambungnya.