Jokowi Rembug dengan KH Maruf Amin Bahas Soal Perombakan Kabinet, Ini Hasilnya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah diajak diskusi Presiden Joko Widodo terkait isu reshuffle kabinet. Seperti apa hasil rembug Jokowi dan Maruf Amin?

Editor: Rohmayana
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Maruf Amin memberikan keterangan pers setelah acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM -- Presiden Joko Widodo berencana untuk segera reshuffle kabinet.

Bahkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah diajak diskusi Presiden Joko Widodo terkait isu reshuffle kabinet.

Adapun itu usai DPR menyetujui dibentuknya penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek, serta pembentukan Kementerian Investasi.

"Tentu Wapres sudah rembukan, diajak rembukan oleh presiden," kata Juru Bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi dalam konfrensi pers secara daring, Senin (12/4) kemarin.

Soal pembentukan kementerian baru, Masduki menyebut hal itu diperlukan untuk kepentingan di masa depan.

"Saya kira memang investasi itu penting ke depan.

Baca juga: Rina Kosasih Bantah Viralkan Video Dugaan Perselingkuhan Dirut PT Taspen, Diperiksa Sebagai Saksi

Tapi pembicaraan (masih) jauh, tidak bisa dibicarakan saat ini karena belum final, masih proses diselesaikan," sambung Masduki.

Kendati demikian, soal reshuffle, Masduki mengaku belum memperoleh kabar terkini.

"Nanti akan ada pembicaraan spesifik antara presiden dan wapres dan kalau semuanya clear baru dibicarakan," lanjutnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco, di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4) lalu.

Baca juga: VIDEO Kisah Pemuda NTT Diberi Jaket Merah Pemberian Jokowi, Terselip Uang Rp 1.000 Bergambar Ini

Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, pada Kamis (8/4).

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek; b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan reshuffle adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved