Berita Tebo
Warga VII Koto Tebo Tewas Tertimbun Longsor Akibat Galian PETI
Korbannya kali ini diduga adalah warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Aktivitas PETI di Tebo masih belum dapat dihentikan sepenuhnya. Hal ini terbukti setelah kegiatan ilegal itu kembali memakan korban jiwa.
Korbannya kali ini diduga adalah warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Dari informasi yang di peroleh, iinsiden ini terjadi pada Minggu (11/04/2021) sekitar pukul 13.15 Wib. Korbanya adalah Zainul (55) warga Desa Muara Tabun, Kecamatan VII. Korban meninggal dunia diduga tertimbun tanah di lokasi lobang galian PETI di Desa Muara Niro Kecamatan VII Koto.
Informasi ini pun dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono S.I.K. "Itu korban dompeng darat. Korbannya satu orang, kasus ini langsung ditangani oleh Polsek dan Reskrim," kata Kapolres, saat ditemui seusai Apel Keselamatan di Mapolres Tebo, Senin (12/4/2021)
Atas insiden ini, Kapolres Tebo mengimbau kepada masyarakat agar tidak melalukan kegiatan PETI lagi.
"Kita harapakan masyarakat sadar kalau yang dilakukannya itu salah karena merusak lingkungan. Pasalnya, dari hasil olah TKP di lokasi ditemukan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Juga tidak ada ditemukan alat keselamatan kerja dan lain-lain. Ini sangat berpotensi terjadinya korban jiwa," pungkasnya.
Baca juga: Setelah Mencuri Motor, Pelaku Mempreteli dan Kubur Kerangka Motor di Lima Lokasi
Baca juga: Jelang Ramadan, Harga Sembako di Pasar Rakyat Merangin Naik
Baca juga: DPPKB Kota Jambi Lakukan MoU 43 Faskes dan Sosialisasi Penggerakan Pelayanan KB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/lokasi-tempat-longsor-karena-kegiatan-peti.jpg)