Menantu Dibacok Mertua saat Sujud Sholat Magrib Gara-gara Jawab Tidak Tahu soal Uang
Kasus penganiayaan mertua kepada menantu dengan senjata tajam kali ini terjadi di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Upaya tersebut berhasil dilakukan setelah pria bernama Tabri turut membantu dan berhasil merebut calok dari tangan Bakiman.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka bacok di bagian leher bawah kanan sepanjang 15 sentimeter, kedalaman 8 sentimeter.

Beberapa anggota keluarga dan sejumlah warga mengantarkan korban ke sebuah kilinik di Desa Banyior, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
“Korban dalam kondisi sadar. Ia dirujuk ke RSUD Syamrabu Bangkalan setelah sempat mendapatkan perawatan di klinik,” pungkas Arif.
Baca juga: AZ Siswa SMA Negeri di Kota Jambi Ditetapkan Sebagai Pelaku Utama Pembacokan SR hingga Tewas
Dari peristiwa tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sajam jenis calok dengan ujung terbuat dari besi dan gagang terbuat dari kayu.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kesal Dijawab 'Tidak Tahu', Mertua di Bangkalan Bacok Leher Menantu yang Sedang Sujud Salat Maghrib
(Tribunmadura.com/Ahmad Faisol)