Terkait Angkutan Lebaran, Bandara Sultan Thaha Jambi Masih Menunggu Arahan Pusat
Aktivitas di bandara juga masih seperti biasa tanpa ada tambahan personel keamanan ataupun pengetatan pengawasan perjalanan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Bandara Sultan Thaha Jambi masih menunggu arahan pusat dalam menyikapi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri.
Executive General Manager Bandara Sultan Thaha Indra Gunawan mengatakan saat ini belum ada arahan lebih lanjut terkait angkutan lebaran.
“Biasanya akan dibentuk posko namun kami masih menunggu arahan lebih lanjut,” ujarnya Sabtu (10/4/2021).
Aktivitas di bandara juga masih seperti biasa tanpa ada tambahan personel keamanan ataupun pengetatan pengawasan perjalanan.
Tahun ini Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi.
Moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, dimulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Adapun untuk transportasi barang dan logistik mendapatkan pengecualian.
Selain itu ada beberapa kategori penumpang yang juga mendapatkan pengecualian terhadap aturan ini. seperti perjalanan Dinas, bekerja atau kondisi mendesak seperti melahirkan dan kondisi sakit.
Baca juga: Anak Ardi Bakrie Jongkok di Bandara, Sikap Nia Ramadhani Disorot Usai Pulang Plesiran: Sabar Ya Nak
Baca juga: 6 Shio Beruntung Sabtu 10 April - Shio Kerbau Ingat Kesempatan Datang dalam Waktu Lama
Baca juga: Ditanya Najwa Shihab soal Baiat ISIS, Munarman Curiga saat Dibela Peneliti Teroris : Ini Jebakan