Mitra Bangunan Jambi Gelar Pengundian Mitra Rejeki, Berhadiah Emas Hingga Satu Unit Mobil
Acara Pengundian Rezeki Mitra Periode 2021-2021 dihadiri Asan General Manajer Mitra Bangunan, Adminur pihak Dinas Sosial Provinsi Jambi, Babinkamtibna
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mitra Bangunan Jambi, Lakukan Pengundian Rejeki Mitra Periode 2020-2021, yang berhadiah emas mulia dan Grand Prize satu unit Mobil All New Honda Brio Satya. Acara disiarkan secara langsung melalui media sosial facebook dan instagram.
Acara Pengundian Rezeki Mitra Periode 2021-2021 dihadiri Asan General Manajer Mitra Bangunan, Adminur pihak Dinas Sosial Provinsi Jambi, Babinkamtibnas, Babinsa, Bambang Hardinata selaku Notaris, Ketua rt setempat, Supplier, Konsumen-konsumen serta jajaran manajemen Mitra Bangunan.
Asan, General Manajer Mitra Bangunan Jambi mengatakan, Pandemi saat ini tidak menghalangi Pengundian Rezeki Mitra periode 2020-2021. Mengedepankan transparansi, Pengundian langsung disiarkan pada media sosial mitra bangunan jambi agar pelanggan mitra bangunan dapat menyaksikan prosesnya.
“Dalam pengundian ini kita mengedepankan transparansi. Kita hadirkan saksi-saksi sehingga pengundian dan pemenang benar-benar sah menurut aturannya,” jelasnya di Mitra Bangunan Jambi, Sabtu (10/4/2021)
Asan mengatakan acara ini dapat terselenggara berkat supplier-supplier Mitra kerja dari Mitra Bangunan Jambi. Mitra Bangunan Jambi akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk pelanggan.
“Acara pengundian ini mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Seperti menggunakan masker, handsanitizer, sarung tangan, face shield dan lainnya,” tambah Asan.
Adminur, pihak Dinas Sosial mengatakan, pelaksanaan undian Mitra Bangunan Jambi ini dinyatakan sah dan legal menurut undang-undang.
“Pengundian ini legal dan sah karena telah mengikuti aturan yang sesuai,” ujar Adminur.
Pengundian ini dilakukan secara suportif dan transparan. Terbukti dengan disegelnya kotak kupon undian, dan segel dibuka langsung oleh saksi-saksi.
Sebelum pengambilan kupon pun, seluruh kupon yang ada di kotak diaduk secara rata. Pengambilan kupon dilakukan oleh Supplier dan konsumen-konsumen yang hadir, lalu langsung diverifikasi datanya oleh notaris serta saksi lainnya.
Beragam hadiah menarik Rejeki Mitra pada pengundian ini yaitu, 70 keping 1 gram emas, 20 keping 3 gram emas mulia, 15 keping 5 gram emas mulia. Grand Prize satu unit Mobil All New Honda Brio Satya.
Pemenang-pemenang dari Rejeki Mitra ini mencakup konsumen-konsumen se-Provinsi Jambi yang telah mengikuti ketentuan dari Rejeki Mitra.
Pemenang Grand Prize dari Rejeki Mitra yaitu Wandy, dari Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Pihak Mitra Bangunan Jambi langsung memastikan dengan menghubungi Wandy melalui video call.
“Alhamdulillah sekali, tapi masih tidak nyangka, saya merasa mustahil dapatin hadiah undian apalagi mobil,” kata Wendy.
Nama-nama pemenang akan diinformasikan lagi pada media sosial Facebook dan Instagram Mitra Bangunan Jambi. Dan juga akan disampaikan di media Tribun Jambi pada koran dan portal online.